Dana BOK Untuk 20 Puskesmas di Kabupaten Ini Mencapai Rp15 Miliar

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, SKM.-foto: jeri/koranrb.id-

BENTENG - Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025 mencapai Rp15 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, SKM menjelaskan, dana BOK tersebut untuk 20 puskesmas di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Dana BOK langsung ditransfer ke rekening bank masing-masing puskesmas. 

"Dana BOK Puskesmas langsung ditransfer ke rekening masing-masing puskesmas. Saat ini setiap puskesmas sudah memiliki rekening bank. Untuk penyalurannya akan dilakukan sebanyak 3-4 tahapan," jelasnya. 

BACA JUGA:Jaksa Agung Tunjuk Victor Antonius Saragih Sebagai Kajati Bengkulu

BACA JUGA:HUT Kota Bengkulu ke 306 Digelar Sederhana, Ini Pesan Walikota Bengkulu

Namun sebelum melakukan pencairan setiap puskesmas harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Seperti harus melengkapi syarat-syarat, kemudian semua berkas tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinkes Bengkulu Tengah. 

Setelah verifikasi sudah dilakukan dan dinyatakan lengkap, barulah puskesmas bisa mengajukan pencairan dana BOK. Saat ini sudah ada beberapa puskesmas yang sudah melakukan pencairan dana BOK.

“Kalau saat ini sebagian puskesmas sudah ada yang melakukan pencairan dana BOK. Adapun sumber dana BOK berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik,” terangnya.

Barti menegaskan, penggunaan dana BOK ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab penggunaan dana BOK sudah diatur dan tak bisa digunakan asal-asalan. 

BACA JUGA:Belasan Komunitas Adat Gelar Aksi Adat di Depan Kantor PTPN VII, Tuntut Bebaskan Pelajar SMKN

BACA JUGA:Safari Ramadan ke Lebong, Helmi Hasan : Pembangunan Jalan dan Rumah Singgah Anak Yatim Jadi Prioritas

Peruntukan dana BOK ini digunakan untuk pemberian makanan tambahan, peningkatan layanan kesehatan masyarakat dan upaya deteksi dini, preventif dan respon penyakit.

Selain itu, untuk manajemen dan insentif kegiatan upaya kesehatan masyarakat dan kegiatan lainnya di puskesmas sesuai dengan juklak dan juknis yang tersedia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan