152 CJH Bengkulu Belum Lakukan Pelunasan BPIH Tahap I

CJH: Masa Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) Reguler Tahap I resmi ditutup. Sebanyak 152 Calon Jemaah Haji (CJH) Bengkulu belum melakukan pelunasan. FOTO: H. Allazi, SE --
KORANRB.ID - Masa Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) Reguler Tahap I resmi ditutup.
Sebanyak 152 Calon Jemaah Haji (CJH) Bengkulu belum melakukan pelunasan.
Ketua Tim Pendaftaran Haji, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, H. Allazi, SE menyebutkan berdasarkan data monitoring pelunasan haji reguler pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), tercatat 152 CJH belum melunasi BPIH reguler.
“Dari data Siskohat yang berhasil kita himpun progres pelunasan mencapai 90,60 persen. Artinya masih ada 152 lagi yang belum melakukan pelunasan,” kata Allazi.
BACA JUGA:Wagub Mian Puji Kesigapan Bupati Arie: Program Pelayanan Kesehatan Gratis
Allazi menyampaikan batas waktu pelunasan BPIH reguler tahap I tersebut pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 15.00 WIB lalu.
Dari total keseluruhan CJH sebanyak 1.617, jika tidak termasuk Petugas Haji Daerah (PHD) maka jumlah keselurannya sebanyak 1.465 atau 90,60 persen telah melakukan pelunasan Tahap I.
“152 CJH yang belum melakukan pelunasan itu tersebar di beberapa daerah di Provinsi Bengkulu,” terangnya.
Rincian 152 CJH tersebut dari Kota Bengkulu sebanyak 70 CJH yang belum melakukan pelunasan.
BACA JUGA:Segini Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Lebong 2025
BACA JUGA:Guru Honorer Lolos PPPK Tetap Mengajar, Novrianto: Digaji Rp200-Rp700 Ribu/Bulan dari BOS
Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara 7 CJH, Kabupaten Bengkulu Selatan 7 CJH dan Kabupaten Rejang Lebong 11 CJH.
Selanjutnya Kabupaten Mukomuko 31 CJH, Kabupaten Seluma 14 CJH, Kabupaten Kaur 2 CJH, Kabupaten Kepahiang 11 CJH, Kabupaten Lebong 4 CJH, dan Kabupaten Bengkulu Tengah 5 CJH.