Pilkada Bengkulu Selatan Diulang, Gusnan Bocorkan Nama Kandidat Penggantinya, Ini Daftarnya

Bupati Bengkulu Selatan saat silaturrahmi ke Graha Pena RB diterima GM RBTV Pihan Pino, GM Harian RB, Marsal Abadi--IST/RB
KORANRB.ID - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi mengungkap sejumlah nama kandidat yang masuk dalam radar untuk menggantikannya di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan.
Hal itu diungkapkannya pada Rabu 26 Februari 2025 pagi saat bersiltaruhhami ke Graha Pena RB di Jalan P Natadirja Kota Bengkulu, usai pulang dari Jakarta.
Kunjungan silaturrahmi Gusnan tersebut diterima GM Harian RB, Marsal Abadi, GM RBTV, Pihan Pino, Redaktur koranrb.id, Fazlul Rahman, Redaktur RBTV Disway, Aliantoro serta dihadiri sejumlah awak media yang ingin mewawancarinya.
Disampaikan Gusnan, pasca kemenangan dirinya Didiskualifikasi oleh MK, sudah muncul sejumlah kandidat nama yang masuk dalam radar pantauan.
Baik itu dalam radar internal, radar partai maupun lainnya. Bahkan tak sedikit yang menghubungi Gusnan terkait putusan MK dan mengaku siap untuk menggantikannya.
"Dari Pino Raya itu ada dari keluarga RBMG yang masuk radar kita, ada juga potensi internal yakni Ketua DPRD BS, Juli Hartono, dia kader Nasdem," sebut Gusnan.
Selain itu Gusnan juga menyebut nama Nurmalena yang tak lain adalah istri dari Gusnan sendiri yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Bengkulu Selatan.
"Ada juga nama Nurmalena yang yang sangat diterima masyarakat, dari Kota Bengkulu juga ada, dan dari Jakarta juga ada, ini saya bicara sebagai Ketua DPD Nasdem Bengkulu Selatan ya," kata Gusnan.
Meski sudah ada beberapa nama kandidat yang masuk dalam radar, namun ditegaskan Gusnan, keputusan finalnya tetap ada di DPP Nasdem.
"Kita hanya bersifat menjaring saja, nanti DPP yang memutuskan," tutup Gusnan.
Untuk diketahui, Gusnan Mulyadi akan menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan sampai tahun 2026. Sebelumnya ia merupakan calon petahana dan memenangkan Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024.
Namun MK menganulir kemenangan tersebut dan menyatakjan bahwa Gusnan sudah dua periode menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan, sehingga pencalonannya dianggap tidak sah.