Efisiensi Tak Sentuh Belanja Langsung, Tunjangan dan Honorer Tidak Dipangkas

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Juhaili, S.IP--ist/rb

BENGKULU, KORANRB.ID – Ketua Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.IP menyebutkan belanja lansung tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran.

Saat ini kebijakan efisiensi anggaran sudah semakin terang.

Sebab kemarin Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, menerangkan bahwa belanja langsung tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.

“Ada beberapa provinsi sudah menghitung dan mengimplemetasikan item-item yang terkena efisiensi,” kata Juhaili.

BACA JUGA:29 Dewan Bengkulu Utara Periode 2019-2024 Masuk Daftar TGR SPPD yang Diusut Jaksa

Sementara Provinsi Bengkulu sendiri, menurutnya akan lebih ideal menerapkan hal tersebut setelah Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik.

Sebab dengan begitu, dapat mengukur rencana kerja melalui visi-misi akan diketahui apa saja item-item yang dicanakan dalam penerapan kebijakan efisiensi tersebut.

“Dan semakin kesini efisiensi inikan semakin terang, artinya ternyata bukan untuk belanja langsung,” ujarnya.

Ia menerangkan perihal pengajian pegawai, baik honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bahkan tunjangan tidak termasuk dalam kategori efisiensi.

BACA JUGA:Masih Mungkin Bertambah, Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong Setengah

“Bukan belanja langsung, jadi penggajian dan gaji 13 dan 14 tidak termasuk dalam kategori efisiensi,” jelas Juhaili.

Sementara yang termasuk dalam kategori efisiensi tersebut seperti rangkaian seremonial dan belanja-belanja yang bersifat tidak prioritas.

“Jadi artinya, kita berharap belanja infrastrukturnya tetap dong, untuk skala APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, red) provinsi,” pungkasnya.

Untuk itu, ia menyebutkan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu akan memanggil mitra-mitra, seperti Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk mengekspos kebijakan efisiensi guna penerapannya di Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan