794 Honorer Pemprov Bengkulu Tidak Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKD

FOKUS: Suasana rapat sinkroniasi tenaga non-ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu beberapa waktu lalu. IST/RB--
KORANRB.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu memastikan sebanyak 794 honorer tidak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Sri Hartati menerangkan setelah hasil evaluasi dan sinkornisasi tenaga non-Aparatur Negri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu didapatkan sebanyak 794 orang sudah tidak aktif, namun masih terdata di pangkalan database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Jadi mereka itu sudah tidak aktif lagi dengan berbagai keterangan seperti, meninggal dunia, sudah lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ada yang memang tidak aktif lagi tanpa keterangan,” ujarnya.
Sri menegaskan untuk 794 orang di pangkalan database BKN tersebut tidak bisa dicabut lantara sudah terkunci, namun ia memastikan bahwa untuk tidak diikutsertakan dalam pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Matangkan Program dan Target Kinerja 2026
BACA JUGA:151.000 Warga Kurang Mampu Didata Ulang, Dinsos Kota Bengkulu Tempatkan Operator di 67 Kelurahan
“Tidak bisa di otak-atik BKN itu sudah terkunci, tapi kita pastikan nama-namanya dijaring agar tidak diikutsertakan PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.
Ia menerangkan sebanyak 3.070 tenaga non-ASN yang akan otomatis menjadi PPPK Paruh Waktu.
Jumlah tersebut merupakan hasil keseluruhan tanaga non-ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu sebanyak 4.813 orang, yang tidak aktif sebanyak 794 orang.
“Dari 4.019 orang yang ada, yang ikut seleksi PPPK tahap I 2024 hanya 3.495 orang saja. Lulus sebanyak 425 orang, dan sebanyak 3.070 orang tidak memenuhi formasi,” ujarnya.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Yakin Barak Brimob Tingkatkan Keamanan
Maka dari itu, sebanyak 3.070 orang yang tidak dapat mengisi formasi pada seleksi PPPK Tahap I akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Ia menerangkan sebanyak 524 orang tenaga non-ASN Pemprov Bengkulu yang tidak ikut seleksi PPPK Tahap I tersebut, bisa mengikuti seleksi PPPK Tahap II yang saat ini prosesnya tengah supervisi data dan sinkroniasi data.