Masyarakat Jangan Khawatir, DPRD Seluma Kawal Tuntutan Dampak Limbah PT. SSL
Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar--zulkarnain wijaya/rb
KORANRB.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma meminta agar masyarakat desa penyangga yang terdampak limbah dari pabrik PT. Seluma Sawit Lestari (SSL) tidak perlu khawatir.
Karena DPRD siap untuk mengawal agar perusahaan bersedia memenuhi tuntutan.
Disampaikan Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos.
Meskipun demikian, DPRD saat ini juga masih menunggu itikad baik dari PT. SSL untuk menuntaskan tuntutan masyarakat dalam kurun waktu 2 minggu ke depan, sesuai dengan berita acara yang telah dibuat saat mereka melakukan rapat musyawarah.
BACA JUGA:Kejari Tetapkan Tsk Korupsi BOKB: Jika 60 Hari KN Rp130 Juta Tak Dipulihkan
BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Dorong Dana Desa untuk Penanganan Penyakit Menular dan Tidak Menular
Apabila nantinya masa waktu yang disepakati telah lewat dan tidak ada itikad baik, maka bukan tidak mungkin DPRD akan kembali melakukan sidak atau rapat dengar pendapat (RDP), bila perlu mempertimbangkan untuk mengevaluasi dan merekomendasikan pencabutan izin operasi perusahaan.
"Kita bukan mengambil panggung, tapi memang ingin menyerap keluhan masyarakat, jika ada keluhan yang muncul tidak mungkin kita hanya diam saja. Saat ini kita tunggu terlebih dahulu hingga 2 minggu kedepan,"sampai Samsul.
Sebelumnya pada Senin 3 Februari 2025 lalu Komisi II DPRD Seluma telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan yang bergerak di pengolahan crude palm oil (CPO) ini.
Dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sudi Hermanto, ST bersama anggota, mereka membahas terkait persoalan bau limbah hingga kontribusi dari perusahaan kepada desa penyangga.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Susun Kebijakan Lokasi Pendirian Alfamart dan Indomaret
BACA JUGA:6 Anggota DPRD Kaur Belum Lunasi TGR Perjalanan Dinas, 1 Diantaranya Tidak Sepeserpun Mengembalikan
Karena pada saat ini sudah banyak desa penyangga yang resah akan bau dari limbah PT SSL yang kian menyengat, terutama disaat malam hari, salah satunya Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan yang desanya tepat berbatasan dengan pabrik PT. SSL yang berada di Dusun Napalan Kelurahan Sukaraja.
Demikian juga dengan ketenagakerjaan, DPRD mendapatkan informasi bahwa ada beberapa desa penyangga yang hanya 1-2 orang warganya menjadi bagian dari PT. SSL.