Pemberangkatan 90 CJH Benteng Awal dan Pertengahan Mei 2025
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/eae15b42dbd1f890a85a3bd87c98044f.jpg)
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Benteng, H. Zainal Abidin--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
BENTENG,KORANRB.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Benteng ke tanah suci akan dilaksanakan dalam 2 kloter (kelompok terbang). Yakni awal Mei untuk kelompok pertama dan pertengahan Mei kelompok kedua.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Benteng, Drs. H. Zainal Abidin, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Kharnolis S.Sos menjelaskan, kelompok pertama CJH Benteng sudah harus masuk asrama haji Bengkulu tanggal 1 Mei 2025.
Sedangkan untuk gelombang kedua akan berangkat di pertengahan bulan Mei. Namun hingga saat ini pihaknya belum mengetahui, kapan dan tergabung di kloter mana saja CJH Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sejauh ini Kemenag Benteng masih menunggu informasi dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Tengah Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih
BACA JUGA:Insentif GTT Desember 2024 Segera Cair, Saidirman: Besarannya Rp1 Juta, Tengah Diverifikasi
“Sampai saat ini kita baru mengetahui keberangkatan kelompok pertama dan kedua saja. Kalau untuk CJH Kabupaten Bengkulu Tengah akan tergabung di kloter mana, hingga saat ini kita masih menunggu,” terangnya.
Pada saat ini Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah telah melakukan tahapan-tahapan sebelum pemberangkatan CJH ke tanah suci.
Sejumlah 90 CJH Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini masih melaksanakan tahapan tes kesehatan kedua.
Pada pemeriksaan tes kesehatan tahap kedua ini para CJH akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara umum. Terdiri atas pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik, EKG/jantung dan rontgen paru-paru.
“Tes kesehatan tahap kedua sudah mulai dilaksanakan Selasa 4 Februari 2025 dan terakhir besok (hari ini, red). Pemeriksaan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Tengah,” jelas Kharnolis.
Apabila dalam tes kesehatan ternyata ada CJH yang tidak memenuhi syarat kesehatan yang sudah ditetapkan, atau ditemukan sakit yang serius, maka CJH tidak diperbolehkan melakukan pelunasan dan dipastikan gagal berangkat haji tahun ini.
BACA JUGA:Cash Back Rp1,5 Juta Khusus Pinjaman PPPK di Bank Bengkulu Hingga Akhir Februari
BACA JUGA:Pemeriksaan HPV DNA Gratis Maret 2025, Digelar di 5 Daerah, Kecuali Kota Bengkulu dan Seluma