Gaji 4.151 Tenaga Non ASN Bengkulu Utara Ditunda, Ini Alasannya

Saat ini di Bengkulu Utara terdapat 4.151 tenaga non ASN yang bekerja di Pemda Bengkulu Utara.--Tri Shandy

KORANRB.ID – Saat ini di Bengkulu Utara terdapat 4.151 tenaga non ASN yang bekerja di Pemda Bengkulu Utara.

Namun untuk awal bulan ini, dipastiklan mereka belum bisa menerima honor masing-masing seperti bulan biasnaya.

Termasuk diantaranya pemerintah atau masing-masing organisasi perangakt daerah belum bisa memberikan Surat Keputusan Perpanjangan kontrak kerja tahun 2025 sebagai dasar pembayaran honor masing-masing. 

Meskipun, tenaga non ASN tersebut masih bertugas sejak awal bulan lalu. 

Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan jika Pemda Bengkulu masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk perpanjangan SK tenaga non ASN. 

BACA JUGA:DPRD Seluma Terima Aduan Terkait Honorer Siluman, 3 Nama Ini Diseret Lantaran Lulus PPPK

BACA JUGA:Armada Band Pukau Ribuan Warga Kepahiang, Bupati Pamit dan Mohon Maaf

Sesuai dengan surat Menpanrb, non ASN yang bisa diperpanjang SKnya adalah tenaga non ASN yang masuk dalam pangkalan data Non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Selain masuk dalam pangkalan data, mereka yang bisa dipekerjakan kembali adalah mereka yang mengikuti seleksi PPPK Tahap I dan Tahap II yang saat ini masih berjalan,” terangnya. 

Pemda Bengkulu Utara menunggu daftar tenaga non ASN yang memang memenuhi syarat untuk diperpanjang SKnya dan tetap bekerja ataupun  menerima honor sepanjang tahun ini atau menunggu dilantik sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. 

Hal ini menghindari adanya kesalahan pengangkatan ataupun pembayaran honor tenaga non ASN. 

“Kita tidak ingin mengangkat atau membayar honor tidak sesuai dengan kriteria yang diperbolehkan oleh Kemenpanrb, maka lebih baik pembayaran nanti dibayar secara rapel bagi yang memang memenuhi syarat untuk bekerja kembali,” terangnya. 

BACA JUGA:Syarat Jadi Guru Honor Harus Kantongi Sertifikat Pendidikan

BACA JUGA:Tahun Ini, 41 Guru di Kabupaten Kaur Pensiun, Bertambah dari Seleksi PPPK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan