Tak Kunjung Jalani Putusan PTTUN, Kadis PMD: Kades Terancam Pidana
Editor: Patris Muwardi
|
Selasa , 27 Aug 2024 - 22:55
PATUH: Aktivitas di salah satu kantor desa di Kabupaten Kepahiang. Kades diingatkan segera patuhi putusan PTTUN--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id