TMT PPPK Terpilih Kabupaten Kaur Tunggu Petunjuk BKN

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kaur yang lulus seleksi tahap pertama formsi 2024 yang lalu saat ini masih menunggu kejelasan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) atau awal mulai bekerja.--Rusman Afrizal

BINTUHAN, KORANRB.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kaur yang lulus seleksi tahap pertama formsi 2024 yang lalu saat ini masih menunggu kejelasan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) atau awal mulai bekerja.

Pasalnya saat ini, seluruh PPPK yang lulus tersebut telah selesai melakukan pengisian berkas DRH NI PPPK. Yang mana sekarang sudah mulai diajukan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) 

"Pengisian berkas semua sudah selesai, untuk TMT mseih menunggu petunjuk dari BKN Regional Palembang kita sufatnya hanya menerima," Kata Kepala BKDPSDM Kaur Sifrihafi SH, MM, 

Dijelaskanya, saat ini BKDPSDM Kaur juga mseih menunggu hasil seleksi administrasi PPPK tahap kedua yang akan diumumkan paling lambat di tanggal 18 Februari mendatang. PPPK gelombang kedua  akan mengikuti seleksi CAT untuk  memperebutkan 87 formasi lagi yang tersisa.

BACA JUGA:Upayakan Peringkat KLA Terbaik, Ini Langkah DP2KBP3A Kaur

BACA JUGA:Warga Kaur Berhasil Budidayakan 130 Batang Durian Musang King

Sebagaimana diketahui 403 formasi telah diisi oleh PPPK yang lulus pada seleksi gelombang pertama yang lalu.

"Mereka hanya akan memperebutkan, 87 sisa formasi. Karena formasi sebelumnya telah, diisi oleh PPPK gelombang pertama," jelasnya.

Untuk diketahui di tahun di tahun ini setelah dilakukan pengajuan ulang, didapatkan formasi final untuk PPPK Kaur  sebanyak 500 kuota dengan rincian  tenaga guru 150 orang, tenaga kesehatan 40 dan tenaga teknis 310 orang.

Jumlah ini sesuai dengan keputusan Bupati nomor : 100.3.2-550 tahun 2024 tentang rincian formasi PPPK jabatan fungsional tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis tahun 2024.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan