Diperindagkop Bolehkan Pengecer Jual LPG 3Kg, Bakal Subpangkalan

PENGAWASAN: Distribusi gas subsidi 3 Kg di pangkalan dipantau Disperindagkop dan UKM Mukomuko--Foto: Disperibdagkopmukomuko.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko memastikan pengecer diperbolehkan menjual LPG 3 Kg yang merupakan gas subsidi pemerintah. 

Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Nurdiana SE, M.Ap mengatakan, sebelumnya memang ada rencana dari pemerintah pusat, hanya pangkalan LPG 3Kg resmi  yang diperbolehkan menjual gas subsidi. 

Tujuannya mencegah terjadinya penjualan gas subsidi pemerintah itu di Harga Encer Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah. 

“Larangan itu baru sebatas wacana. Jadi silakan pengencer jual LPG 3 Kg yang didapat dari pangkalan resmi. Malah nanti pengecer ini akan menjadi subpangkalan, tentu dengan legalistas yang jelas,” sampai Nurdiana.

Terkait rencana subpangkalan LPG 3 Kg, diakui Nurdiana hingga Selasa 4 Februari 2025 belum ada regulasi terknisnya.

BACA JUGA:Usulan 2.100 Tenaga Honorer jadi PPPK Penuh Waktu Disampaikan, Tembusan Kemenpan RB, BKN, Kemendagri

BACA JUGA:Berkas Lengkap, 6 Tersangka Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Dilimpahkan Ke JPU

Maka dari itu untuk pengecer yang ingin menjual gas subsidi dipersilakan.  Hanya saja, pangkalan yang menjual gas subsidi ke pengecer diminta untuk membatasi penjualan.

“Pangkalan juga dipersilakan menjual gas subsidi 3Kg ke pengecer atau ke warung-warung namun ada batasan. Setidaknya 3 sampai 5 tabung saja, agar tidak terjadi kelangkaan,” jelas Nurdiana.

Nurdiana juga menambahkan, meskipun pangkalan gas LPG 3Kg di Kabupaten Mukomuko ada 250 pangkalan, tetap menjadi kendala masyarakat untuk membeli gas jika harus ke pangkalan.

Sebab jarak yang berjauhan, jika tidak berbelanja di warung atau pengecer lainnya.

“Kalau mekanisme dan teknis dari pengecer menjadi subpangkalan sudah ada. Tentu pengecer akan diminta membuat surat izin usaha dan persyaratan lainnya,” tutup Nurdiana

Feri Yanto, salah satu pemilik pangkalan LPG di Kecamatan Kota Mukomuko mengatakan, sudah mengetahui adanya informasi terkait perubahan mekanisme distribusi LPG 3Kg subsidi. 

BACA JUGA:ASN dan Warga Terobos Masuk Rumdin Bupati Mukomuko Terbukti Tak Kantongi Izin, Kabag Umum Akui Ikut dan Khilaf

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan