Usulan 2.100 Tenaga Honorer jadi PPPK Penuh Waktu Disampaikan, Tembusan Kemenpan RB, BKN, Kemendagri
Honorer pendidik menyampaikan tuntutannya kepada Pemkab Mukomuko. --firmansyah/rb
KORANRB.ID - Minggu depan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko akan mengatarkan usulan pengangkatan kurang lebih 2100 tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu ke Pemerintah pusat.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kepada seluruh tenaga honorer yang hadir saat aksi damai.
“Usulan ribuan honorer agar dapat menjadi PPPK penuh waktu, akan kami sampaikan ke KemenpanRB, BKN, dan juga ke Kemendagri minggu depan,” kata Kepala BKPSDM Mukomuko Wawan Santoni S.Hut, M.Si.
Wawan menyampaikan, Pemkab Mukomuko sangat mendukung adanya usulan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu.
BACA JUGA:Terkait Perjalanan Dinas Fiktif, Kejari Secepatnya Panggil Dewan Kaur
Sebab secara otomatis beban daerah akan semakin ringan jika honorer di jadikan PPPK penuh waktu.
Jika PPPK penuh waktu hak yang didapat melalui dana transferan pusat.
Sedangkan untuk PPPK paruh waktu pembayaraan gajinya bersumber dari APBD masing-masing daerah, meskipun sesuai kemampuan.
“Tentunya pemerintah daerah sangat setuju jika tidak ada PPPK paruh waktu semuanya dijadikan PPPK penuh waktu. Sebab jika honorer ini PPPK paruh waktu, gaji yang mereka terima sama dengan gaji honorer sebelumnya karena kemampuan daerah,”bebernya.
BACA JUGA:Baru 2 Perangkat Desa Lulus PPPK Mengundurkan Diri, Dewan Segera Minta Klarifikasi dari BKPSDM
BACA JUGA:Gelar Acara Perpisahan, Sekolah Jangan Memberatkan Orang Tua Siswa
Tidak hanya itu disampaikan Wawan, daerah juga sangat terbantu jika PPPK ini penuh waktu, karena penataan tenaga non ASN atau honorer tidak perlu dilakukan kembali.
Sebab semua formasi terisi dan tenaga honorer juga tidak ada lagi. Karena telah menjadi ASN, sedangkan jika PPPK paruh waktu, mereka harus menunggu proses penggantian PPPK yang ada jika ingin menjadi penuh waktu.