Honorer PPL Tetap Dipertahankan Dinas Pertanian
PERTANIAN: Petani sedang menjemur padi. Dinas Pertanian akan tetap mempertahankan keberadaan penyuluh--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id
KEPAHIANG,KORANRB.ID - Di saat terjadinya wacana pemangkasan terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honorer daerah, Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang akan tetap mempertahankan keberadaan honorer Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Pemangkasan jumlah THL ini sendiri setelah, Pemkab Kepahiang mengalami penyusutan anggaran pembayar gaji dari Rp19 miliar menjadi hanya Rp12 miliar. Atau hanya tersisa Rp7 miliar untuk pembayaran gaji honorer di Tahun Anggaran 2025 ini.
Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik meyakinkan, keberadaan THL khususnya PPL akan tetap dipertahankan.
"Kontraknya memang akan berakhir setiap sampai akhir tahun, tapi nanti akan kembali diperpanjang," kata Taufik.
Dinas Pertanian memiliki 82 PPL berstatus THL, dengan penugasan di seluruh desa se Kabupaten Kepahiang.
Dengan alokasi anggaran yang ada, selama ini para PPL mendapatkan upah Rp790 ribu per bulan.
BACA JUGA:Warga Kaur Berhasil Budidayakan 130 Batang Durian Musang King
BACA JUGA:Diperindagkop Bolehkan Pengecer Jual LPG 3Kg, Bakal Subpangkalan
Dengan kebutuhan yang ada, para PPL memiliki tugas utama penyuluh pertanian yakni, mampu mewujudkan peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.
Untuk mewujudkannya memang tak mudah, apalagi jumlah kebutuhan PPL memang sangat terbatas.
Dengan jumlah 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, serta cakupan luas lahan pertanian yang ada.
Idealnya, setiap desa di Kabupaten Kepahiang memiliki setidaknya 2 tenaga PPL. Guna meningkatkan kompetensi para PPL di Kabupaten Kepahiang, akhir tahun lalu Dinas Pertanian telah menjalankan program sertifikasi kepada para PPL.
Dengan ini pula, PPL di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang telah mengantongi sertifikat penyuluh.
Program ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan SDM sekaligus kualitas tugas dan fungsi PPL itu sendiri.