KORANRB.ID – Penyidikan kasus dugaan pembunuhan 2 anak laki-laki, Abiyu (9) dan Arjuna Raditya Pratama (8) warga Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu terus berlanjut.
Terbaru, Kuasa Hukum keluarga korban, Ana Tasia Pase SH, mengatakan, keluarga sudah ikhlas atas kepergian korban.
Namun keluarga masih meyakini ada keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini, yang menyembunyikan kejahatan atau menghilangkan barang bukti.
"Kami dari kuasa hukum keluarga korban mewakili keluarga, bahwa, pihak keluarga sudah ikhlas. Namun mereka menyatakan bahwa kasus ini belum sepenuhnya terang," ungkap Ana.
BACA JUGA:Tersinggung Ditanyai, Warga Selebar Kota Bengkulu Ancam Bunuh Ketua RT Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Terbukti Rugikan Nasabah, Mantan Customer Service Bank di Bengkulu Divonis 9 Tahun Penjara
Terkait perkembangan penyidikan, Ana mengatakan jika penyidik kepolisian masih terus bekerja mencari bukti tambahan.
Terbaru, rekaman Closed Circuit Television (CCTV) memperlihatkan korban membeli kapur barus di salah satu minimarket.
Rekaman CCTV masih dalam proses karena prosedur dari minimarket modern.
Selain CCTV di minimarket, polisi juga akan periksa CCTV di sekitar rumah korban.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Usulkan Rp110 Miliar ke Bappenas untuk Bangun Rumah Sakit Spesialis Mata
Hal tersebut dilakukan untuk memeriksa pergerakan keluar masuknya orang di sekitaran pemukiman rumah korban.
"Kapur barus dibeli pelaku di salah satu minimarket, untuk memastikan itu polisi masih menunggu rekaman CCTV dari minimarket. CCTV di sekitaran rumah korban juga diperiksa, untuk mengetahui pergerakan kelaur masuknya orang di sekitaran rumah korban," jelas Ana.
Untuk batang serai yang ditemukan di dalam septic tank bersama dengan jenazah korban masih didalami.
Dari hasil pra rekonstruksi, di belakang rumah korban terdapat batang serai bekas dicabut.