KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kembali menyiapkan alat bantu untuk mendukung gerak penyandang disabilitas beraktivitas.
Tahun ini, Pemkab Mukomuko menyiapkan bantuan berupa alat bantu, kursi roda dan tongkat jepit, untuk 19 orang penyandang disabilitas.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban dan meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.
Hal tersebut dibenarkan Zoni Fourwanda, Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Pemberangkatan CJH Mukomuko Dimatangkan, Lokasi Penjemputan Dibagi 2
BACA JUGA:Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Belum Pasti
Tahun ini, Pemkab menyediakan kursi roda untuk 15 orang dan tongkat jepit untuk 4 orang.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Mukomuko dalam penanganan rehabilitasi sosial khususnya bagi penyandang disabilitas.
“Bantuan alat bantu ini diberikan kepada mereka yang telah diusulkan oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka yang menjadi penerima manfaat adalah hasil identifikasi langsung oleh pendamping sosial di masing-masing wilayah,” kata Zoni.
Dikatakan Zoni, bantuan yang disalurkan ini tidak hanya berdasarkan kebutuhan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Tengah Minta PT RAA Berhenti Operasi, Sampai Izin HGU Terbit
BACA JUGA:Tingkatkan Literasi, DPK Lebong Akan Hidupkan Perpustakaan Desa
Namun juga hasil pendataan yang akurat dari para pendamping sosial yang aktif mengawasi kondisi masyarakat.
Para pendamping yang tersebar di kecamatan-kecamatan wilayah Mukomuko bekerja untuk memastikan agar penyandang disabilitas yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan bantuan.
Menurut Zoni, kriteria penerima bantuan alat bantu ini cukup jelas. Penerima harus berasal dari keluarga miskin, belum pernah menerima bantuan serupa sebelumnya, serta tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).