BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur akan merealisasikan program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di bulan Mei mendatang.
Kepastian ini didapat usai semua Organisasi Prangkat Daerah (OPD) termasuk Dinas Perkim menyelesaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pasca peregeseran imbas dari efisiensi anggaran.
Saat ini Dinas Perkim Kaur mulai berproses membuat, Surat Keputusan (SK) bantuan RTLH yang nantinya akan diserahkan langsung oleh Bupati Kaur.
"Program RTLH insyaallah Mei mulai kita realisasikan, sempat tertunda karena adanya efisiensi anggaran kemarin," kata Kepala Dinas Perkim Kaur Ismawar Hasdan ST.
BACA JUGA:Kunjungi DPRD, Kapolres Rejang Lebong Bahas Program Makan Bergizi Gratis
Disampaikannya, untuk tahun ini Pemkab Kaur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk memberikan bantuan 10 unit RTLH.
Lokasinya adalah Desa Pinang Jawa dan Gunung Terang Kecamatan Kinal.
Setiap rumah penerima program akan mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta akan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Uang itu untuk dibelikan bahan bangun oleh pemilik rumah.
BACA JUGA:Insentif Pelayanan 592 Nakes RSUD Curup Akhirnya Dibayar
"Bantuan akan berupa uang tunai, lokasinya juga telah ditetapkan hasil survei dari tim," ujar Ismawar.
Dijelaskannya untuk penerima bantuan ini mereka yang benar-benar miskin dan menetap di desa setempat, bukan milik orang lain atau pun mengontrak.
Karena tujuan bedah rumah ini untuk membantu warga yang kurang mampu dan dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk di wilayah itu dengan memiliki hunian yang layak ditempati.
"Kita pastikan bantuan ini tepat sasaran adalah mereka yang memang membutuhkan, tahun depan nanti prioritaskan di Kecamatan Muara Sahung dan juga Padang Guci," jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Instruksikan DLH Atasi Masalah Sampah, Fikri: Jangan Dianggap Sepele