KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sesuai batas akhir yang telah diberikan secara berulang, Pemkab Kepahiang akan tetap melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Terminal Pasar Kepahiang besok, Rabu 30 April 2025.
Tenggat waktu yang diberikan dirasa telah lebih dari cukup, agar PKL dapat mengosongkan sendiri lapak dagangan mereka secara mandiri.
Sebagai persiapan akhir, dijadwalkan malam ini pukul 19.30 WIB Selasa, 29 April 2025 akan dilaksanakan rapat persiapan penertiban terhadap PKL di kawasan Terminal di rumah dinas Wakil Bupati.
Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang, Devison, S.STP menerangkan sudah melakukan berbagai persiapan.
Termasuk dengan menyiapkan 60 personel yang nantinya akan bersiaga.
BACA JUGA:Punya Suara Keras! Berikut 5 Fakta Unik Merpati Inca
"Jadwal (penertiban,red) tetap, tak ada perubahan," kata Devison.
Sesuai dengan permintaan yang sudah dilakukan sebelumnya, pihaknya berharap PKL Terminal Pasar Kepahiang secara mandiri dapat mengosongkan sendiri lapak dagangan mereka.
"Kita berharap, PKL dapat mengerti. Kita bekerja menegakkan aturan yang ada," tambah Devison.
PKL Terminal Pasar Kepahiang sebelumnya sempat melakukan aksi demo dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Kepahiang dan OPD terkait lainnya pada, Selasa 15 April 2025.
BACA JUGA:Setelah Dewasa Baru Paham! Berikut 5 Nasihat Orangtua Penuh Makna
Saat itu, PKL meminta ada solusi yang diberikan Pemkab terhadap mereka yang telah menjalankan usaha bertahun-tahun di kawasan Terminal.
Sementara itu, terpantau hingga Senin 28 April 2025 atau 2 hari batas waktu terakhir yang diberikan Pemkab Kepahiang PKL di kawasan Terminal Kepahiang masih bertahan.
Pedagang buah, ataupun makanan di sana tetap beraktivitas sebagaimana biasanya.
Di salah satu sudut, papan imbauan buat PKL agar segera mengosongkan lapak dagangan juga telah terpasang.