KORANRB.ID - Industri alat kesehatan adalah salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0. Sektor ini dinilai memiliki potensi besar dalam memacu perekonomian nasional.
“Industri alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang masuk kategori high demand. Kondisi ini perlu dimanfaatkan dengan baik dan optimal, termasuk untuk mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu, 27 April 2025 dilansir dari laman kemenperin.go.id.
Melihat potensi industri alat kesehatan di Indonesia, berdasarkan data SIINas, saat ini sudah ada 393 perusahaan alat kesehatan yang terdaftar memproduksi beragam produk alat kesehatan, antara lain produk tempat tidur rumah sakit, alat suntik, tensimeter, elektromedik, ventilator dan lain sebagainya.
“Kami juga melihat perkembangan yang sangat bagus pada peningkatan transaksi produk alat kesehatan dalam negeri pada e-Katalog yang terus meningkat hingga mencapai 48 persen di tahun 2024. Selain itu, data ekspor alat kesehatan juga mengalami peningkatan sejak tahun 2019, di mana ekspor alat kesehatan pada tahun 2024 lebih dari USD273 juta,” ungkap Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Safety Riding di Stikes Sapta Bakti
BACA JUGA:JPU Banding Vonis Terdakwa Anak Perkara Pembunuhan Anggota Polres Seluma
Untuk memperkuat ekosistem industri alat kesehatan, Kemenperin telah melakukan kajian mengenai penguatan bahan baku melalui pembentukan Hub Bahan Baku Alat Kesehatan.
Inisiatif ini bertujuan untuk menjembatani kebutuhan bahan baku dalam negeri dengan para produsen lokal, sehingga industri dalam negeri bisa lebih berdaya saing dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar secara nasional.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan serta kolaborasi yang erat dari seluruh pemangku kepentingan terkait, baik itu dari pemerintah, pelaku industri, maupun akademisi dalam membangun ekosistem hulu alat kesehatan yang kuat,” tutur Solehan.
Sebagai bagian dari alat kesehatan elektromedis, ultrasonografi (USG) memiliki banyak fungsi dalam bidang medis, mulai dari memantau perkembangan janin selama kehamilan hingga mendeteksi masalah pada organ tubuh. Sehingga saat ini keberadaan industri USG dalam negeri akan mendukung kemandirian alat kesehatan nasional.
“Dalam pengembangan sebuah produk, kami menyadari bahwa produk USG juga merupakan produk yang kompleks, memerlukan kolaborasi lintas disiplin, mulai dari elektronika, permesinan, kedokteran, software, precision engineering, hingga uji klinis dan sertifikasi medis. Serta tahapan pengembangan produk yang panjang mulai dari desain awal, prototipe, pengujian, produksi, distribusi, instalasi dan training terhadap tenaga kesehatan (user),” jelas Solehan.
Menurutnya, Kemenperin mengapresiasi industri dalam negeri seperti GE Healthcare yang telah berhasil menghadirkan produk USG secara mandiri. Ini menunjukkan bahwa kemampuan industri nasional semakin siap naik kelas.
BACA JUGA:Akses Jalan Perkebunan di Desa Simpang Dibuka untuk Umum, Perusahaan Masih Dilarang Melintas
BACA JUGA:Terkendala Dokumen Kelengkapan, Tender Proyek IPLT Mukomuko Mundur Bulan Depan
“Ke depannya, kami akan terus mendorong agar industri dalam negeri mampu menguasai sejak dari tahap desain awal sebuah produk alat kesehatan,” terang Solehan.