Kemenperin Bersama Industri TPT Hadapi Tantangan Global

KUNJUNGAN: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan kunjungan kerja ke pameran Inatex – Indo Intertex 2025 di Jakarta.-foto: kemenperin.go.id/koranrb.id-
KORANRB.ID - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dan tidak akan membiarkan industri TPT menghadapi tantangan sendiri.
Pemerintah bersama seluruh ekosistem industri TPT bersinergi menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari dinamika ekonomi global maupun dari impor produk jadi di pasar domestik.
“Pemerintah tidak akan membiarkan sektor TPT yang tengah menghadapi berbagai tantangan berjalan sendiri. Kami bersama dunia usaha berkomitmen untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada di lapangan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan kunjungan kerja ke pameran Inatex – Indo Intertex 2025 di Jakarta dilansir dari laman kemenperin.go.id.
Untuk mempertahankan dan mempercepat pertumbuhan industri TPT, Menperin menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk mendukung dunia usaha.
Berbagai insentif dan kebijakan pro-industri telah disiapkan, mulai dari fasilitasi pembiayaan, pelatihan SDM industri, hingga penguatan pengawasan impor dan kebijakan pengendalian produk asing.
BACA JUGA:Masih Ada 300 Guru Sertifikasi Lagi di Bengkulu Utara Tunggu SK TPG dari Kementerian Keuangan
BACA JUGA:Wujudkan Konsumen Cerdas Bertransaksi Digital, Peringati Hari Konsumen Nasional 2025
“Pasar domestik Indonesia sangat besar, dengan populasi mendekati 300 juta jiwa dan kebutuhan sandang yang tinggi. Oleh karena itu, melindungi industri TPT lokal berarti melindungi jutaan pekerja di dalamnya. Pemerintah juga telah menyediakan program insentif bagi industri TPT karena industri TPT adalah industri padat karya,” paparnya.
Industri TPT merupakan salah satu sektor andalan karena bersifat padat karya dan berorientasi ekspor.
Sektor ini terus dikembangan dalam jangka panjang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020–2024, dan roadmap Making Indonesia 4.0.
Dalam kunjungannya tersebut, Menperin berdialog langsung dengan pelaku industri tekstil dan garmen. Sejumlah masukan dan keluhan disampaikan, terutama terkait maraknya impor pakaian jadi yang dinilai semakin menekan daya saing produk lokal.
Produk-produk impor ini sebagian besar berasal dari negara-negara yang ekspornya tertahan akibat perang tarif antara Amerika Serikat dan Tiongkok, sehingga dialihkan ke pasar negara berkembang seperti Indonesia.
Praktik ini diperparah dengan adanya dugaan transshipment, yaitu pengalihan negara asal barang untuk menghindari bea masuk.
Menanggapi hal tersebut, Menperin menegaskan bahwa praktik impor tidak sehat, termasuk transshipment, sehingga memerlukan pengawasan ketat dan penindakan tegas.