27 Calon Pekerja Migran Bengkulu Utara, 1 Pekerja Ilegal Dideportasi

Sabtu 26 Apr 2025 - 22:17 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Patris Muwardi

Terklait dengan adanya satu tenaga kerja ilegal yang didepotasi pulang ke Indonesia, Sutrino mengatakan yang demikian tidak menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. 

Karena memang keberantan tersebut bukan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara. Dan tidak tercatat sebagai tenaga kerja migran. 

“Memang ini yang menjadi masalah saat kita bekerja secara ilegal, makanya kami tidak bosan-bosan mengimbau untuk tidak berangkat secara ilegal. Apalagi saat ini pemerintah daerah sudah membuka peluang seluas mungkin bagi warga Bengkulu Utara yang ingin menjadi PMI,” pungkas Sutrino.

Kategori :