KORANRB.ID - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu mengamankan sopir truk berinisial NN (45) warga Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Atas peristiwa tersebut polisi berhasil menyita 700 liter BBM jenis Solar dan saat ini tersangka dan juga barang bukti diamankan di Polda Bengkulu.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui PS Kasubdit Tipidter, Iptu Gunawan, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka NN dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berupa penjualan BBM ke warung-warung.
“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya kendaraan truk fuso yang mengangkut sepeda motor dari Jakarta ke Bengkulu.
BACA JUGA:Mendes Temui Seluruh Kepala Desa di Bengkulu, Ajak Dirikan Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Buron 1 Tahun, Tersangka Kades Turan Baru Segera Dilimpahkan ke Jaksa, Korupsi DD Rp533,8 Juta
Sopir truk tersebut diduga menjual solar subsidi kepada sejumlah warung di Kota Bengkulu,” ungkap Gunawan saat diwawancarai RB Jumat, 25 April 2025.
Dari hasil penyelidikan, pelaku NN ditangkap di wilayah Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Barang bukti 700 liter solar subsidi disimpan dalam 20 jerigen, masing-masing berkapasitas antara 30 hingga 35 liter.
Jerigen-jerigen tersebut disembunyikan di dalam bak truk yang dikendarai pelaku.
BACA JUGA:Kepsek Korban Penganiayaan Guru Bahasa Inggris Pikirkan Anak Didik
BACA JUGA:Pemeriksaan Auditor jadi Penentu Nasib Anggota DPRD Kaur Periode 2019-2024
"Dari penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta BBM jenis solar yang disimpang di dalam jerigen," lanjut Gunawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku melakukan aksi penimbunan selama perjalanan dari Jakarta menuju Bengkulu.
Ia mengisi penuh tangki truk di SPBU, lalu memindahkan BBM ke dalam jerigen. Modus ini dilakukan berulang kali di sepanjang perjalanan, hingga BBM terkumpul dan siap dijual kembali setibanya di Bengkulu.