Usut Honorer Siluman Seluma: Inspektorat Turunkan 25 Auditor, Periksa Berkas 581 Calon PPPK

Kamis 24 Apr 2025 - 22:02 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Mengusut dugaan honorer siluman, Inspektorat Kabupaten Seluma mengaku akan melakukan pemeriksaan segara menyeluruh terhadap berkas 581 honorer yang lulus seleksi tahap I Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM atas dugaan keberadaan honorer siluman di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Kepala Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim, mengungkapkan bahwa Inspektorat telah menurunkan 25 auditor untuk melakukan pengecekan langsung ke unit kerja masing-masing OPD.

Pemeriksaan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu dan pada pekan ini Inspektorat sudah mengunjungi enam OPD yakni RSUD Tais, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Sekretariat Daerah, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Sosial.

BACA JUGA:PT Alno Garap Hutan Mukomuko, Pengamat: Usut!

BACA JUGA:Peringati World Book dan Kartini: Bank Indonesia Bengkulu Gelar Bedah Buku “Tabi” Bersama Marchella F.P

“Pekan ini ada enam OPD yang kita datangi. Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bekerja dan memiliki masa kerja yang sesuai,” ujar Marah Halim kepada RB.

Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut akan terus berlanjut hingga seluruh OPD dan 22 Puskesmas di Kabupaten Seluma didatangi oleh tim auditor.

Tujuannya adalah memastikan keabsahan data honorer yang telah diusulkan sebagai calon PPPK.

“Kita usahakan data yang diperoleh betul-betul akurat dengan melakukan kroscek langsung ke lapangan. Pemeriksaan akan mencakup semua unit kerja. Kami akan memastikan apakah para honorer benar bekerja sesuai data yang diajukan atau hanya nama saja yang masuk,” terang Marah Halim.

BACA JUGA:Waspada Rabies, 40 Warga Kepahiang Digigit Anjing Liar

BACA JUGA:Gedung Baru Puskesmas Rawat Inap Malin Deman Belum Dioperasikan, Terkendala Jaringan Listrik PLN

Terkait proses pemeriksaan, Marah Halim menegaskan tidak akan gegabah dalam mengambil kesimpulan.

Semua temuan di lapangan akan dianalisis dan dibahas secara mendalam bersama tim internal Inspektorat, Sekda Seluma dan Bupati Seluma, serta dikoordinasikan lebih lanjut dengan Polres Seluma apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana

“Untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan nantinya akan kita bahas bersama dengan tim. Apabila ada indikasi kuat, kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Prinsip kami, data harus jelas dan akurat,” tegasnya.

Demikian pula dengan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma yang mulai memeriksa calon guru PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama tahun 2024.

Kategori :