Negara Rugi Rp495 Juta, Terdakwa Kades dan Bendahara Gunakan DD Suro Bali untuk Kepentingan Pribadi

Kamis 10 Apr 2025 - 22:13 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suro Bali Herman mengtatkan bahwa mereka perangkat BPD sudah beberapa kali menyidangkan Kades.

Mulai dari peringatakan secara tertulis maupun secara pribadi namun memang tidak diindahkannya.

“Saya sudah berapa kali tegur Ketut, tapi tidak ada balasan, saya surati dia datang katanya iya tapi nyatanya program tidak berjalan,” papar Herman.

Kategori :