Setwan Kaur Tidak Ajukan Pencairan Gaji Tenaga Honorer, OPD Lain Sudah Lakukan Pembayaran

Kamis 03 Apr 2025 - 21:58 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Sumarlin

Sebagai informasi, sebelum lebaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur telah tuntas melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Kaur. Semua tahapan berjalan dengan lancar, terhitung sejak dari mulai tahapan hanya sekitar 5 hari pembayaran THR semuanya selesai.

Untuk tahun ini, anggaran pembayaran THR yang dikeluarkan Pemkab Kaur memang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu yakni Rp18 miliar. 

Sedangkan di tahun 2024, Pemkab Kaur hanya mengeluarkan Rp17 miliar. Jumlah ini bertambah lantaran adanya penambahan jumlah ASN dari rekrutmen PPPK dan CPNS  pada formasi tahun 2023.

Kategori :