Amankan Sidang Mantan Gubernur Rohidin, Polresta Bengkulu Turunkan 186 Personel

Kabag OPS Polresta Bengkulu bersama hakim PN Bengkulu saat berkoordinasi soal pengamanan sidang mantan gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah --WEST JER TOURINDO/RB
KORANRB.ID- Polresta Bengkulu melakukan pengamanan ketat untuk persidangan perkara dugaan Gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mantan Sekda Provinsi dan ajudan Rohidin.
Diketahui sidang dugaan gratifikasi itu akan digelar di PN Tipikor Bengkulu pada Senin 21 April 202.
Demi menjaga persidangan berjalan lancar dan tertib, Polresta Polresta Bengkulu menerjunkan 186 personel, jumlah itu sudah termasuk bantuan personil dari Brimob Polda Bengkulu.
“Kurang lebih186 personel gabungan dari Polresta dan Polda telah kami siagakan. Kami juga sudah menyusun penempatan personel untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Tim kesehatan juga disiapkan untuk mengantisipasi kondisi darurat,” ungkap Kabag Ops Kompol Januri Sutirto, SH.
BACA JUGA:Tidak Dispesialkan, Rohidin Sekamar dengan Tahanan Kasus Narkoba, KPK Pasang Kamera di Ruang Sidang
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, T. Oyong, S.H, mengungkapkan bahwa pihak Pengadilan Negeri Bengkulu juga menyatakan kesiapan mereka menghadapi sidang ini, seluruh fasilitas persidangan telah dipersiapkan, termasuk koordinasi teknis dengan aparat keamanan.
“Kami sudah siapkan kursi khusus untuk rekan-rekan media agar dapat meliput dengan nyaman dan tertib. Kami juga menyediakan layar monitor di luar ruang sidang bagi pengunjung yang tidak bisa masuk, serta akan ada siaran langsung, kemungkinan melalui YouTube. Informasi lengkap akan disampaikan oleh tim IT kita nanti,” tutup T. Oyong.
Untuk diketahui, sebelumnya mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa hari sebelum hari pencoblosan Pilgub Bengkulu pada November 2024.
Rohidin Mersyah sendiri merupakan Calon Gubernur yang kembali maju untuk ketiga kalinya. Saat itu ia berpasangan dengan Meriani. Adapun lawannya mantan Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang berpasangan dengan Mian.
BACA JUGA:HUT Bank Bengkulu ke-54, Pemprov Siapkan Rangkaian Kegiatan Meriah, Willie Salim Ikut Meramaikan
KPK menangkap Rohidin pada Sabtu malam bulan November 2024 di kawasan Bengkulu Utara. Selain Rohidin, KPK juga membawa mantan Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri dan Ajudan Rohidin bernama Evriansyah ke Jakarta.
Dalam rilisnya KPK menyebutkan bahwa Rohidin meminta sejumlah OPD untuk ikut mendukung dirinya maju kembali dalam Pilgub Bengkulu 2024 dengan cara menyetorkan sejumlah uang untuk keperluan operasi selama mengikuti Pilkada.
Selain Rohidin, Isnan Fajri dan Evriansyah ikut ditetapkan tersangka.