Seluruh Pejabat, Staff dan Tenaga Honorer Pemkab Seluma Dikumpulkan Bupati Teddy

SAMPAIKAN: Bupati Seluma saat menjadi pembina apel akbar beberapa waktu lalu. ZULKARNAIN/RB--

KORANRB.ID - Usai melewati serangkaian libur panjang dengan agenda libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah. 

Pada hari ini, 8 April 2025 Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM mengumpulkan seluruh pejabat, staff dan tenaga honorer lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.

Adapun rincian yang dikumpulkan, mulai dari Asisten dan Staff Ahli Sekretariat Daerah (Setda) Seluma, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kabag, staff ASN (PNS / PPPK), hingga PTT/PHL/Honorer lingkungan Pemkab Seluma.

Titik koordinat absensi melalui E- Kinerja, juga dilakukan di halaman kantor Bupati Seluma dan kepada semua OPD yang hadir diharuskan membawa papan nama masing masing OPD sebagai identitas.

BACA JUGA:Hadir dan Bantu Masyarakat, Cabup Bengkulu Selatan Rifai: Masyarakat Butuh Bukti Bukan Janji

BACA JUGA:Pasca Libur Lebaran, Pabrik Kelapa Sawit di Mukomuko Serentak Turunkan Harga Beli TBS

Hal inipun dibenarkan oleh Bupati Teddy, dikatakannya bahwa pada pukul 07.30 WIB akan dilakukan apel akbar yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Seluma, kemudian dilanjutkan dengan acara Halal Bihalal. 

Dua kegiatan inipun kemungkinan besar dihadiri oleh Bupati Teddy didampingi Wakil Bupati, Drs. H. Gustianto.

"Pasca libur dan cuti bersama yang cukup panjang ini, kita akan kembali melakukan rutinitas seperti biasanya. Giat perdana dilakukan apel akbar dan halal bihalal mengingat saat ini masih dalam suasana lebaran Idul Fitri. Insyaallah saya akan hadir," sampai Bupati.

Ditambahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H. Hadianto, M. Si, bahwa ASN jajaran dilarang menambah hari cuti di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

BACA JUGA:Bupati Perintahkan Satpol PP dan Inspektorat Datangi OPD, Pastikan ASN Masuk Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran

BACA JUGA:Stok LPG 3 Kg di Mukomuko Kembali Normal

Peringatan ini disampaikan untuk menjaga kedisiplinan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal setelah libur panjang.

Sesuai dengan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah menetapkan cuti bersama mulai Jumat, 28 Maret 2025, hingga Senin, 7 April 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan