Setwan Kaur Tidak Ajukan Pencairan Gaji Tenaga Honorer, OPD Lain Sudah Lakukan Pembayaran

SEPI: Kantor DPRD Kaur tampak sepi saat libur lebaran.-foto: ical/koranrb.id-

BINTUHAN - Kendati sudah ada imbauan resmi dari Sekda Kaur bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur diminta melakukan pengajuan pencairan gaji tenaga honorer sebelum libur lebaran, namun kenyataannya hingga hari terakhir masuk kantor di bulan Ramadan lalu, masih ada OPD yang belum melakukan pengajuan pencairan gaji tenaga honorer.

OPD tersebut yakni Setwan Setwan Kaur. Sampai hari terakhir sebelum libur lebaran, tidak melakukan pengajuan pencairan gaji tenaga honorer. Padahal di Setwan Kaur ada puluhan tenaga honorer yang sebelum lebaran mereka tidak mendapatkan gaji seperti tenaga honorer yang bekerja di OPD lainnya.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Leo Tarnando SH menyampaikan sampai dengan hari terakhir libur hanya Setwan Kaur yang tidak melakukan pengajuan pencairan.

Padahal BPKAD Kaur menunggu sampai hari terakhir untuk menyelesaikan semua pengajuan pencairan termasuk dengan pencairan gaji tenaga honorer.

BACA JUGA:Polemik PT ABS dan PT Jatropha Solution, Hasil Pansus DPRD Bengkulu Selatan Bisa Dilimpahkan ke APH

BACA JUGA:Cegah Pengunjung Mandi di Sungai, Polres Seluma Pasang Garis Polisi

"Sampai hari terakhir, pencairan gaji tenaga honorer hanya 98 persen. Satu OPD lagi yang tidak mengajukan," kata Leo.

Saat dikonfirmasi terkait dengan alasan mengapa Setwan Kaur tidak melakukan pengajuan pencairan, Leo mengaku tidak mengetahuinya. 

Sebab, BPKAD hanya menerima pengajuan, dan telah berkomitmen akan menyelesaikan semua pengajuan pencairan sebelum libur lebaran. Namun pada kenyataannya, Setwan Kaur sama sekali tidak melakukan pengajuan pencairan untuk gaji tenaga honorer.

"Kita hanya menerima pengajuan pencairan, kalau kendala di OPD teknis kita juga tidak terlalu paham. Pada intinya sampai dengan hari terakhir, pihak Setwan Kaur sama sekali tidak melakukan pengajuan pencairan gaji tenaga honorer," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur  Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM mengungkapkan, sebelum libur lebaran dirinya telah memberikan imbauan kepada semua OPD agar melakukan pengajuan pencairan untuk gaji tenaga honorer. 

BACA JUGA:Dalami Dugaan Honorer Siluman, Bupati Teddy Beri Sinyal Investigasi Berkas Seleksi PPPK

BACA JUGA:Wisatawan Asal Seluma Tersengat Ubur-ubur di Pantai Zakat

Anggaran untuk pembayarannya pun telah disiapkan, sehingga setiap yang melakukan pengajuan pencairan akan segara di proses untuk dicairkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan