Menurut mereka, efek dari SUTT ini tidak hanya terbatas pada kerusakan alat elektronik, tetapi juga mengundang sambaran petir dan menakutkan warga. Ditegasknnya bahwa kompensasi saja tidak cukup. Ia dan warga lain mendesak agar jalur SUTT dipindahkan demi keselamatan mereka.
Edi juga mengaku pernah menyaksikan pantulan petir dari tower SUTT Teluk Sepang yang mengakibatkan kerusakan berbagai peralatan elektronik yang sedang dalam kondisi terhubung dengan meteran Listrik di rumah warga sekitar.
Selain itu sejak tahun 2019, terjadi banyak kerusakan alat elektronik milik warga secara bersamaan dan musibah serupa terulang pada tahun 2024.
“Akibat penderitaan selama 4 tahun terakhir, kami menuntut ganti rugi atas kerusakan ratusan barang elektronik kepada PT TLB. Tidak hanya itu, kami juga menuntut pemindahan tower SUTT PLTU Teluk Sepang,”imbuh Edi.