Kemungkinan pasca adanya pertemuan, pihak perusahaan sudah melakukan evaluasi dan upaya sehingga aroma limbah bisa memudar dan tidak menyebar jauh ke lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Usai Disahkan, DPRD Bengkulu Utara Minta Realisasi Perda untuk Percepatan Pembangunan
Diketahui bahwa empat desa penyangga dari Pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik PT. SSL, yakni Desa Talang Sebaris, Desa Sukamaju, Desa Talang Benuang dan Desa Taba Lubuk Puding.
Empat desa ini sepakat akan terus mengejar tuntutan mereka hingga ada titik terang oleh manajemen PT. SSL terkait kepedulian terhadap desa penyangga.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma mendesak PT. SSL untuk segera melakukan penghijauan di sekitar kolam pengelolaan limbah CPO (Crude Palm Oil).
Langkah ini dianggap solusi terbaik untuk mengurangi bau limbah yang mencemari lingkungan desa sekitar.
BACA JUGA:2 Nama Calon Ketua Apdesi Kepahiang Bersaing
BACA JUGA:Entry Meeting BPK, Ketua DPRD Bengkulu Utara Minta OPD Sajikan LKPD Akuntabel
Desakan ini disampaikan Kepala DLH Seluma, Sudarman, SP melalui pengawas lingkungan hidup, Heru Yumi Ardiansyah.
“Area kolam limbah harus segera ditanami pepohonan untuk memfilter bau yang menyebar ke pemukiman warga,”sampai Heru.
Menurut Heru, hal ini sudah disampaikan kepada manajemen PT SSL saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto beberapa waktu lalu, namun informasi yang didapat pengawas, saat ini penghijauan belum ada progress nyata.
Maka dari itu, rencananya DLH Seluma akan kembali melakukan peninjauan ke PT. SSL untuk memastikan kebenarannya.
BACA JUGA:Pengusutan Kejari Kaur Fokus Perjalanan Dinas Fiktif
“Kami akan cek kembali untuk memastikan apakah langkah penghijauan ini sudah dilaksanakan atau belum,” tegas Heru.