Bacok Ipar, Warga Talang Sali Diamankan Polisi
PERIKSA: Anggota Polsek Seluma Timur saat memeriksa tersangka pembacokan terhadap ipar.--IST/RB
SELUMA, KORANRB.ID - Tersangka pembacokan, Ma (56) kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Seluma Timur.
Dia sebelumnya ditangkap lantaran membacok ipar sekaligus tetangganya, Rozi warga Kelurahan Talang Sali Kecamatan Seluma.
Hal ini disampaikan Kapolsek Seluma, Iptu. Hendra Yanto, melalui Kanit Reskrim Iptu. Anwar Simanjuntak.
Saat ini untuk menjaga kondusifitas, tersangkadititipkan di Polres Seluma untuk proses penyelidikan dalam memastikan kronologi kejadian secara lengkap.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Launching Cek Kesehatan Gratis di Seluma, Juga Sidak ke SMKN 3
“Pelaku tadi siang sudah kita periksa dan kita titipkan di Mapolres Seluma, saat ini kita masih mendalami motif serta latar belakang kejadian.
Termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada,” ungkap Iptu. Anwar Simanjuntak kepada RB.
Sejauh ini diakui Anwar, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita barang bukti, termasuk parang yang digunakan oleh pelaku untuk membacok korban.
Selain itu, beberapa saksi telah dimintai keterangan guna memperjelas duduk perkara insiden ini.
BACA JUGA:Tahun 2025 Hanya 490 Sertifikat Kuota PTSL Bengkulu Selatan, Ini Penyebabnya
Menurut hasil pemeriksaan sementara, insiden bermula dari cekcok antara korban dan pelaku terkait penyemprotan rumput di sekitar rumah.
Namun, polisi masih mendalami apakah ada faktor lain yang memicu kemarahan pelaku hingga nekat melakukan aksi kekerasan.
“Kami juga ingin memastikan apakah ada unsur perencanaan atau kejadian ini terjadi secara spontan akibat emosi sesaat. Semua masih dalam tahap penyelidikan,” imbuh Iptu. Anwar.
Sementara itu, korban Rozi yang mengalami luka serius di kepala dan wajah telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan di RSUD Tais.