Khwatirkan Dampak Buruk Limbah PT SSL, DPRD Minta Pemkab Seluma Tinjau Kembali Pengelolaan Limbah

Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio--zulkarnain wijaya/rb
KORANRB.ID - DPRD meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk segera meninjau kembali pengelolaan limbah dari PT. Seluma Sawit Lestari (SSL) yang beroperasi di Dusun Napalan Kelurahan Sukaraja.
Ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH. Meski informasinya saat ini perusahaan telah mengklaim adanya perbaikan pengelolaan, namun hal tersebut harus dipastikan oleh eksekutif, dalam hal ini melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma.
"Kita tidak bisa hanya bermodalkan keterangan perusahaan, ini perlu dilakukan pemeriksaan ulang oleh DLH Seluma untuk memastikan progressnya,,"sampai Sugeng Zonrio, SH.
Disampaikan Sugeng, ini bukanlah ajang mencari muka dari DPRD Seluma, namun murni akan kekhawatiran mereka selaku wakil rakyat. Ketika mendengar ada masyarakat yang mengeluh, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti sampai tuntas.
BACA JUGA:Lindungi Karya Seni, Lagu Lenggang Serawai Mendapat Sertifikat HAKI
BACA JUGA:Pasar Murah Sediakan Beras SPHP, Pemprov Koordinasi dengan PPI Soal Suplai Daging Beku
Jika nantinya tidak ada pergerakan dari Pemkab Seluma untuk memastikan, bukan tidak mungkin DPRD melalui Komisi II akan kembali turun mendatangi PT. SSL.
"Jangan sampai kekhawatiran warga akan dampak limbah kembali mencuat dan menjadi sorotan. Jika kembali terdengar keluhan dan ternyata belum ada pergerakan dari Pemkab untuk memastikan, maka bukan tidak mungkin kami yang akan turun kembali,"pungkas Sugeng.
Senada dengan Sugeng Zonrio, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S. Sos meminta Pemkab Seluma untuk tegas dalam mengambil tindakan, bila perlu cabut saja izin operasi PT. SSL jika hanya menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar, terkhususnya desa penyangga.
"Kalau hanya merugikan masyarakat lebih baik dicabut saja izinnya. Kita memang terbuka untuk investor namun penting untuk memastikan bahwa perusahaan tidak hanya mementingkan keuntungan mereka sendiri,"tegas Nofi yang juga Mantan Ketua DPRD Seluma ini.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Bintuhan Fasilitasi Pedagang Takjil Jadi Merchant QRIS
BACA JUGA:Bank Bengkulu Bintuhan Fasilitasi Pedagang Takjil Jadi Merchant QRIS
Atas ini pula, Nofi mengaku bahwa Fraksi PDIP akan mengusulkan perda inisiatif terkait limbah dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lokasi perusahaan.Karena menurutnya saat ini ada banyak perusahaan yang sudah memiliki izin, namun berada terlalu dekat dengan pemukiman warga, sehingga jika ada dampak seperti limbah CPO dan polusi udara tentu sangat cepat terpapar ke masyarakat.
"Karena saat ini sejumlah perusahaan yang mendapatkan izin, terindikasi melakukannya dengan cara menyuap atau menyogok warga sekitar dan menggunakan premanisme saat memperoleh izin dengan warga sekitar. Maka dari itu kami akan mengusulkan perda inisiatif ini agar semuanya dapat tertata,"pungkas Nofi.