Semua informasi dan laporan dari masyarakat terkait geng motor akan ditampung.
Seluruh geng motor yang tercatat meresahkan masyarakat didata, kemudian tempat mereka bisa berkumpul juga didata.
"Pendataan kelompok dilakukan dan tempat mereka mangkal juga kami data," terangnya.
Untuk jajaran lainnya sudah berkomitmen jika menemukan indikasi geng motor pasti akan ditindak.
Baik itu saat melakukan patroli atau berdasarkan dari laporan masyarakat. Yang pasti Polresta Bengkulu berusaha melindungi masyarakat semaksimal mungkin.
Melalui upaya penegakan hukum diharapkan bisa mengurangi teror kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.
"Upaya tersebut kita lakukan secara simultan, dengan tujuan bisa meredakan aksi dari geng motor yang meresahkan masyarakat," terang Sudarno.
Lebih lanjut ia mengatakan selain penindakan secara hukum dengan tegas pihanya juga terus memberikan pemahaman pada remaja.
Pemahaman mengenai bahya geng motor yang melakukan tindak pidana baik itu untuk diri sendiri dan orang lain.
“Kalau Penyuluhan terus kita lakukan demi menguba pemahaman mereka mengenai bahaya geng motor yang ada,” tutup Sudarno.
Sekedar mengulas berita sebelumnya bahwa sebanyak empat geng motor terpantau aktif di Kota Bengkulu, sembilan pelajar terdata berhadapan dengan hukum sepanjang 2024.
Disampaikan Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat bahwa dalam kurun waktu 2024 terdapat empat geng motor yang terpantau aktif dan empat geng tersebut terdata isinya adalah para pelajar.
"Sebanyak empat geng motor aktif yang sudah kita tangani selama 2024 untuk tersangka yang sudah kita amankan itu sembilan pelajar yang saat ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut," ungkap Endang.
Dari empat geng motor yang terpantau aktif oleh Kepolisian, diduga beranggotakan pelajar. Sementara untuk geng motor yang anggota bukan pelajar saat ini masih diselidiki polisi.
Sementara itu, sembilan tersangka sampai saat ini belum ada perkembangan baik itu restoratif justice atau perdamaian atau Bapas yang melakukan penindakan.
"Sembilan tersangka ini masih dalam proses hukum lebih lanjut dan belum ada upaya lainnya," jelas Endang.