2 Remaja Berpenampilan Ala Anak Punk Diamankan Polisi Gara-gara Rampas HP Pengunjung Minimarket
Dua oknum anak punk usai ditangkap polisi.--Ist/rb
KORANRB.ID - Dua remaja Berpenampilan ala anak punk LA (22) dan PR (17) Diringkus personel Polisi opsnal Polsek Ratu Samban.
Keduanya diringkus setelah merampas HP Rivaldi, seorang mahasiswa di Kota Bengkulu. Rivaldi juga sempat dipukul oleh 2 tersangka ini.
Keduanya terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan Sub Pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
BACA JUGA:Akhirnya Dana Bagi Hasil Terlihat
Disampaikan Panit Reskrim Polsek Ratu Samban IPDA WIYADI bahwa pihaknya mengamankan kedua tersangka pada 22 Januari 2025 setelah mendapatkan informasi dari personel yang telah mengantongi identitas tersangka.
"Kita mengamankan kedua tersangka sebab mereka telah melakukan pencurian serta kekerasan terhadap Rivaldi, keduanya diamankan pada 22 Januari 2025 di wilayah kelurahan Sawah Lebar," ungkap Wiyadi.
Setelah diamankan keduanya dibawa ke Polsek Ratu Samban untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang ada.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Wisata di Bengkulu Selatan yang Wajib Anda Kunjungi, Dijamin Bikin Betah
"Saat ini keduanya sudah kita amankan dan kita proses secara hukum," terang Wiyadi.
Lebih lanjut kronologi kejadian hingga pencurian dengan kekerasan itu dilakukan berawal dari Rivaldi bersama dengan temanya sedang duduk di depan Indomaret di wilayah Kelurahan Penurunan pada malam hari.
Sembari duduk keduanya meminum minuman kemasan dan memainkan telpon genggam.
Setelah itu datanglah para gerombolan yang memiliki gaya seperti anak punk langsung mendekati Rivaldi dan merampas HP nya.
"Korban ini hpnya di rampas pada saat korban dan satu temanya sedang duduk di depan Indomaret setelah itu tiba-tiba ada gerombolan anak punk langsung gebuk koban dan lari sembari ambil telpon genggam Rivaldi," tutup Wiyadi.