Dijelaskannya, anggota DPRD Seluma bisa mengusut dugaan honorer siluman lantaran adanya fungsi pengawasan, baik anggaran maupun kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Seluma.
Jika memang sudah mendapatkan data dan pengaduan yang valid, maka anggota DPRD Seluma bisa turun untuk menelusuri dan menindak tanpa harus membuat pansus
"Jika memang tidak ada fraksi lain yang mengusulkan, sebenarnya DPRD Seluma tetap bisa mengusut dugaan honorer siluman. Kalau ada info valid maka akan kita tindaklanjuti," tegasnya.
Kategori :