Kejari Lebong Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana PKK Lebong, Jois: Harusnya Usut Dana PKK dari 2019 sampai 2024

Selasa 21 Jan 2025 - 12:34 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Fazlul Rahman

LEBONG, KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong diketahui tengah mengusut dugaan penyalahgunaan penggunaan dana PKK Lebong. 

Hal ini setelah warga Lebong, Jois Maradona melaporkan penggunaan dana PKK Lebong dari tahun 2019-2024 ke Kejati Bengkulu, 

Hal ini terungkap setelah pelapor selesai menjalani pemeriksaan di Kejari Lebong.

Kepada RB, Jois membenarkan dirinya melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).

BACA JUGA:Tak Ada Penganggaran Dana Desa untuk Program Makan Gratis

BACA JUGA: Dugaan Pungli SMPN 19 Kota Bengkulu Menguat, Selain Iuran Musala dan Lapangan, Juga Ada Iuran Sampul Rapor

Namun ia mempertanyakan alasan Kejati hanya menindak lanjuti laporan. dana TP-PKK 2019. Padahal, yang dilaporkan di Kejati Bengkulu adalah dana TP-PKK 2019, 2020, 2021 dan 2024.

“Kenapa hanya 2019, nanti akan kita pertanyakan lagi di Kejati,” ujarnya.

Senin pagi, 20 Januari 2025, Jois Maradona diperiksa Kejari Lebong terkait laporan tersebut.

Usai diperiksa Jois menjelaskan, bahwa dirinya mendatangi Kejari Lebong untuk dimintai keterangan atas laporan yang ia sampaikan di Kejati Bengkulu.

“Kejaksaan mempertanyakan hal yang sudah kita laporkan di Kejati kemarin, yaitu masalah PKK tahun 2019,” bebernya.

Saat diperiksa, terang Jois, ia diberi pertanyaan sebanyak 15 pertanyaan. Namun, ia enggan membeberkan apa saja yang ditanyakan pihak Kejaksaan.

“Yang ditanyakan kepada saya lebih dari 15 pertanyaan. Yang ditanya seputaran laporan itu saja,” tutupnya.

BACA JUGA:Kejari Lebong Bidik Penggunaan Dana TP PKK 2019

BACA JUGA:Anggota DPRD Kaur Sepakat Pabrik Akar Kuning Ditutup! Ini Alasannya

Kategori :