Kejari Lebong Lengkapi Berkas Jilid III KUR BRI

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH.--fiki/rb

KORANRB.ID – Selain melengkapi berkas perkara tersangka jilid II dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tes, Cabang Curup.

Saat ini, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong juga mulai melengkapi berkas peraka calon tersangka korupsi KUR BRI Jilid III.

Informasi diterima RB, pada Jilid III Kejari Lebong akan menetapkan tiga orang tersangka.

Ketiganya, masing-masing berinisial WS, SH dan OM. Ketiga orang ini, turut terlibat dalam kasus ini untuk memuluskan terdakwa jilid I mendapatkan nasabah topengan, yang dikomandoi oleh tersangka Jilid II, yakni MK. 

BACA JUGA:Sekda Lebong Pastikan Akan Lakukan Sidak Hari Pertama ASN Masuk Kerja

BACA JUGA:Dalami Dugaan Honorer Siluman, Bupati Teddy Beri Sinyal Investigasi Berkas Seleksi PPPK

MK, sendiri diduga kuat sebagai kaki tangan terdakwa jilid I, mantan Mantri BRI Tes, Nurul Azmi Riduan.

“Sekarang kita juga melengkapi berkas perkara jilid III. Rencana setelah sidang Jilid II, akan lanjut jilid III,” kata Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Robby Rahditio Dharma, SH., MH, Kamis, 3 April 2025. 

Diterangkan Robby, untuk calon tersangka jilid III saat ini sedang menjalani masa tahanan dalam kasus mafia tanah.

Ketiga diduga terlibat dalam kasus ini, karena memabantu eks Mantri BRI Unit Tes mencari nasabah topengan.

BACA JUGA:TPP ASN Pemkab Rejang Lebong Dibayarkan Setelah Libur Lebaran

BACA JUGA:Pengelolaan Wisata di Kepahiang Dikeluhkan Pengunjung, Masih Minim Fasilitas

“Kita lengkapi dulu berkasnya nanti baru kita tetapkan tersangka. Yang jelas saat ini kita masih fokus pada perkara jilid II,” ucapnya. 

Lanjut Robby, untuk perkara jilid II, tidak lama lagi akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan