Kejari Lebong Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana PKK Lebong, Jois: Harusnya Usut Dana PKK dari 2019 sampai 2024

Selasa 21 Jan 2025 - 12:34 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Fazlul Rahman

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong membidik penggunaan dana Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2019.

Untuk nominal anggaran TP-PKK yang dibidik Kejari Lebong, belum diketahui. Pihak Kejari Lebong maupun pihak pelapor juga belum mau mengungkap nominal anggaran TP-PKK 2019.

“Dapat saya informasikan, pada 15 Januari 2025, Ibu Kajari Negeri Lebong memerintahkan Bidang Pidsus untuk melakukan Pulbaket penggunaan dana PKK 2019,” kata Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Pidana Khusus, Robby Rhaditio Dharma, SH., MH, Senin, 20 Januari 2025.

Diterangkan Robby, laporan penyalahgunaan dana TP- PKK 2019 dilaporkan masyarakat Lebong kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Kemudian, kasus itu dilimpahkan ke Kejari Lebong selaku pemilik wilayah.

“Jadi saat ini kami masih mencari keterangan dari semua pihak,” ujarnya.

Kategori :