Dewan dan Kades Masuk Database PPPK, Bupati Kepahiang Tak Ingin Ada "Siluman"

Senin 20 Jan 2025 - 22:45 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Terungkap, dari 837 daftar honorer terbaru yang dinyatakan masuk sebagai pelamar non ASN dalam database dan  dapat melamar seleksi pengadaan  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdapat sejumlah kejanggalan.

Selain membuat 160 orang honorer tersisih, lantaran mengacu pada daftar nama tenaga non ASN awal di lingkungan Pemkab Kepahiang terdata sebanyak 997 honorer mengabdi di berbagai OPD.

Terselip nama Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dan Kades, yang tetap dinyatakan masuk pada daftar masuk database terbaru (837).

Kondisi di atas dibenarkan Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid didampingi Wabup Zurdinata saat diwawancarai usai menghadiri paripurna di DPRD Kepahiang, Senin 20 Januari 2025. 

BACA JUGA: 1.925 Peserta PPPK Tahap II di Bengkulu Utara, Sebagian Besar Non Database

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat Persiapan Pisah Sambut Bupati dan Wabup

Menurut bupati kondisi di atas lebih disebabkan lantaran semua pendataan sudah terpusat.

"PPPK sudah kita umumkan siapa saja yang bisa ikut, mereka yang sudah terputus, ada juga yang sudah tak bekerja lagi seperti Govin (Anggota DPRD Kepahiang,red) memang masih terdata. Masalahnya, ini (pendataan,red) domainnya pusat. Kita tak bisa juga melarang," ujar bupati yang ditimpali Wabup ada nama Kades juga masuk dalam pendataan database honorer terbaru. 

Meski demikian lanjutnya, proses pergantian seiring verifikasi yang akan dijalankan nantinya akan mengeliminir para honorer yang dinyatakan tak layak.

"Ya, kalau sudah anggota DPRD misalnya ngapain juga ikut kan," tanya bupati.

BACA JUGA:Hujan Sedikit Pasar sudah Tergenang, Dana Cuci Siring Rp1,05 Miliar ke Mana?

BACA JUGA:Kumpulkan Kadis, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Tekankan Percepatan Pembangunan Fisik dan Prioritas

Bupati mengingatkan agar semua pihak yang terlibat langsung dalam hal perekrutan tenaga honorer untuk menjadi PPPK, tak melakukan pelanggaran hukum. Apalagi nantinya sampai muncul honorer 'siluman' di Kabupaten Kepahiang.

"Jangan lagi lah ada THL siluman. Saya sudah pesan harus hati-hati. Kalaupun ada, sangat gampang melacaknya. Ini pelanggaran hukum," ingat bupati yang diamini Wabup Nata. 

Disampaikan pula, peran honorer khususnya cleaning service, supor, penjaga malam masih sangat dibutuhkan di lingkungan Pemkab Kepahiang.

Kategori :