Tertibkan Pelanggan PDAM Bandel, Bikin Rugi Manajemen
Dirut PDAM Tirta Alami Kepahiang, Mulyadi, S.Sos.-foto: heru/koranrb.id-
KORANRB.ID - Memasuki Tahun Anggaran (TA) 2025 ini, manajemen PDAM Tirta Alami Kepahiang akan fokus kepada penertiban terhadap sambungan liar dan pelanggan PDAM.
Tahap awal, penertiban terhadap sejumlah pelanggaran telah dimulai terhadap pelanggan di wilayah Kecamatan Tebat Karai dan sekitarnya.
Apa yang dilakukan ini, menurut Dirut PDAM Tirta Alami Kepahiang, Mulyadi, S.Sos, sebagai bagian dari upaya pihaknya memperbaiki kualitas layanan secara keseluruhan.
"Kita minta pelanggan juga memahami, bagaimana PDAM ini mau sehat kalau masih banyak yang menunggak. Atau masih ada sambungan liar yang tetap dibiarkan," kata Mulyadi.
BACA JUGA:Perbup Rejang Lebong Belum Terbit, Pencairan Dana Desa Tertunda
BACA JUGA:19 Unit Motor Pusling Dibagikan, Kadinkes Ingatkan Jangan Disalahgunakan
Secara bertahap, pihaknya juga akan melakukan perbaikan terhadap water meter milik pelanggan yang sebagian besar sudah hilang. Dari 6.148 pelanggan yang terdata, nyaris 3.500 pelanggan diketahui tanpa water meter.
Kondisi tersebut jelas mempengaruhi langsung keuangan PDAM Kepahiang, lantaran proses pembayaran dari pelanggan menjadi tak jelas.
"Pelan-pelan semua akan kita perbaiki. Semuanya tak lain guna meningkatkan kualitas layanan yang kita berikan untuk pelanggan," tambah Mulyadi.
Pembenahan data pelanggan, lanjutnya, untuk tahap awal akan difokuskan terlebih dahulu di Kecamatan Tebat Karai, Ujang Mas, Merigi dan Kepahiang.
BACA JUGA:DBH Sawit Rejang Lebong Tahun 2025 Menurun Drastis
BACA JUGA:Pemkab Pantau Harga Beli Gabah Petani Harus Sesuai HPP Tahun 2025
Upaya lainnya yang akan dilakukan manajemen PDAM Kepahiang adalah, dengan melakukan peremajaan pipa. Ini tentunya membutuhkan dana yang tak sedikit.
Hitungan kasarnya, hanya untuk melakukan perbaikan pipa atau peremajaan pipa di tiga kelurahan saja wilayah Kota Kepahiang. Yakni, Pasar Kepahiang, Dusun Kepahiang dan Pasar Ujung setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp45 miliar.