Ada 51 BUMDes di Kepahiang Dinilai Tak Berkembang
DATA: Aktivitas staf Dinas PMD Kepahiang. Ke depan, pendataan terhadap BUMDes tak berkembang akan dilakukan Dinas PMD Kepahiang --HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sebagian besar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kepahiang dalam keadaan tak berkembang.
Dari catatan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang sesuai hasil evaluasi terakhir dari 105 desa yang ada, ada 61 BUMDes masuk kategori berkembang dan ada 50 BUMDes masuk kategori tidak berkembang di Kabupaten Kepahiang.
Dari 61 BUMDes masuk dalam kategori berkembang itu pun, masih belum diyakini telah berdampak baik kepada masyarakat di desa.
Karena hal ini pula, Kejari Kabupaten Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH memberi perhatian.
BACA JUGA:Traffic Light Jalan Mangga Raya Sudah 14 Hari Rusak
Pihaknya akan turun langsung ke desa, dengan salah satu perhatiannya adalah BUMDes di Kabupaten Kepahiang. "Fokus kita di 2025 salah satunya adalah aset daerah dan BUMDes," kata Kajari.
Dalam hal pengelolaan BUMDes, pihaknya akan memberi perhatian ekstra agar pengelolaannya bisa berjalan dengan maksimal.
"Kita akan tunjuk jaksa sebagai pembimbing di desa. Misal, kita akan memiliki 8 jaksa bisa membimbing 8-10 desa," kata Kajari.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Siap Terapkan Tilang Sistem Poin
BUMDes mati suri ini sendiri layak menjadi perhatian.
Sebab, setiap tahun dengan dana desa, BUMDes selalu mendapat gelontoran dana penyertaan modal.
Mengenai fenomena ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH menyampaikan, kehadiran BUMDes sejatinya agar ekonomi masyarakat desa ikut bergerak, bukan malah sebaliknya.
Dalam pengelolaan BUMDes juga perlu ada tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan.
BACA JUGA:Pedagang Minta Perbaikan Pasar Barukoto Bukan Sekedar Wacana