Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp167 Miliar untuk Pelayanan Kesehatan Gratis

PELAYANAN: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat menyapa pasien RS M. Yunus Bengkulu.--RENO/RB

Redhwan menyebutkan bagi warga yang belum memiliki kartu BPJS namun membutuhkan perawatan, mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukan indentitas kependudukan alias KTP.

“Kalau ada yang mendadak sakit dan belum memiliki kartu BPJS, mereka bisa langsung dirawat di rumah sakit dengan menggunakan kartu keluarga dan KTP.

Untuk pendaftaran BPJS, mereka juga bisa mengurusnya di tempat yang telah disediakan, termasuk di Balai Raya,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Ajukan Hibah 5 Mobil Damkar ke Pemprov DKI Jakarta

Dengan langkah tersebut, Pemprov Bengkulu, berupaya memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat menikmati layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan