Pansus Panggil Dinas PUPR dan Bappeda Litbang, Selesaikan Polemik PT ABS
Editor: Sumarlin
|
Senin , 28 Apr 2025 - 23:02

PANGGIL: Tim Pansus DPRD rapat membahas PT ABS bersama Dinas PUPR dan Bappeda.-foto: rio/koranrb.id-
Tentu saja dengan Perda RTRW saat ini tidak sinkron dengan fakta yang ada di lapangan. Oleh sebab itu salah satu langkah Pemkab Bengkulu Selatan akan melakukan revisi terhadap Perda RTRW.
“Kita akan siapkan apa-apa yang dibutuhkan oleh tim pansus, karena undangan rapat pansus ini mendadak 45 menit sebelum rapat, tapi kita akan siapkan bahan data yang dibutuhkan tim pansus,” ujar Elwinda.