Indikasi Unprosedural Pembangunan Merah Putih Walk Semakin Terkuak

BAHAS: Hearing Komisi V DPRD Provinsi Bengkulu dengan sejumlah OPD di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 28 April 2025. Membahas pembangunan Merah Putih Walk yang terindikasi unprosedural.--RENO/RB
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Tengah Minta PT RAA Berhenti Operasi, Sampai Izin HGU Terbit
Dimana dalam perjanjian tersebut terdapat klausul jika ada poin bertentangan dengan regulasi yang berlaku, maka isi perjanjian bisa diubah lagi ataupun menyesuaikan dengan aturan yang ada tersebut.
"Kalau memang dipandang demikian, kita bersama PT. IBI bersedia merubah isi perjanjian.
Pada dasarnya investasi itu merupakan niat baik kita untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah, dan terciptanya lapangan pekerjaan," jelas Mike.