Bupati: Kepala OPD Tidak Bekerja Maksimal Dimutasi, Dilakukan Evaluasi Kinerja

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP.-foto: jeri/koranrb.id-

Jika memang semuanya sudah berjalan dengan baik dan tak ada persoalan, maka tidak perlu dilakukan mutasi.

Rachmat  sangat berharap semua Kepala OPD saat ini dapat bekerja sesuai harapan dan semua program yang dicanangkan bisa terealisasi. 

Ia berharap semua Kepala OPD bisa menunjukkan kesungguhan dalam bekerja, salah satunya merealisasikan program yang sudah disusun.

"Mutasi inikan dilakukan untuk melakukan perbaikan-perbaikan di struktur organisasi pemerintah daerah. Yang tidak baik akan kita gantian. Tetapi kalau semuanya sudah baik, maka tidak perlu lagi kita lakukan mutasi," tutup Rachmat.

Di sisi lain, saat ini Pemkab Bengkulu Tengah memang sudah mempersiapkan untuk melaksanakan mutasi pejabat eselon II. Pemkab sudah menyampaikan surat permohonan izin melaksanakan uji kompetensi pejabat eselon II ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan untuk surat permohonan izin untuk pelaksanaan uji kompetensi pejabat eselon II sudah pihaknya sampaikan ke Kemendagri. Sebab untuk melaksanakan uji kompetensi, Pemkab Bengkulu Tengah harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Kemendagri.

Setelah izin dari Kemendagri sudah didapatkan, maka pelaksanaan uji kompetensi bisa dilaksanakan. Sehingga saat ini hanya menunggu izin dari Kemendagri terbit.

"Kalau surat permintaan izin sudah kita sampaikan ke Kemendagri. Saat ini kita hanya tinggal menunggu balasan dari Kemendagri saja. Kalau sudah mendapatkan izin, uji kompetensi langsung kita laksanakan," terangnya.

BACA JUGA:Ketersediaan Blanko KTP Menipis, 2 Minggu Lagi Bakal Habis

BACA JUGA:Klarifikasi jadi Kunci Korupsi Perjalanan Dinas Setwan Kaur

Pj Sekda menyampaikan, dari hasil uji kompetensi inilah nantinya yang akan menjadi dasar Pemkab Bengkulu Tengah untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.

Saat uji kompetensi para pejabat eselon II akan mengikuti beberapa tahapan. Nanti panitia akan menyiapkan para penguji yang berasal dari akademisi.

"Untuk mutasi dan rotasi eselon II kita harus melaksanakan uji kompetensi. Sebab dasar kita melakukan mutasi dan rotasi adalah hasil uji kompetensi tersebut. Kita berharap tak lama lagi izin dari Kemendagri bisa terbit," katanya.

Selain menyiapkan untuk pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat eselon II, saat ini Pemkab Bengkulu Tengah juga sedang menyusun rencana mutasi dan rotasi pejabat eselon III. Terutama mengisi beberapa jabatan yang hingga saat ini mengalami kekosongan.

Pj Sekda telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyusun dan mendata posisi jabatan eselon III yang mengalami kekosongan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan