Resmi Jabat Kasi Pidsus, Ini PR Untuk Ekke Widoto Khahar

SERTIJAB : Kasi Pidsus Ekke Widoto saat menandatangani berita acara sertijab.-- zulkarnain/rb
SELUMA, KORANRB.ID - Ekke Widoto Khahar, SH, MH resmi menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma yang baru.
Hal ini pasca dilakukannya serah terima jabatan (Sertijab) antara ia dan pejabat sebelumnya, Ahmad Ghufroni, SH, MH.
Sertijab ini dipimpin oleh Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH di Aula Kejari Seluma pada Jumat pagi 25 April 2025.
Diungkapkan Ekke, ia sudah mencoba mengulik beberapa kasus yang saat ini menjadi PR bagi dirinya yang selepas ditinggalkan Ahmad Ghufroni.
BACA JUGA:Hari Otda, Peningkatan PAD Melalui SDA Jadi Penekanan
Termasuk yang saat ini dalam proses penyidikan, yakni kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011 yang saat ini baru saja dilakukan penetapan.
Kemudian ada juga kasus pungli pada program profesi guru (PPG) di lingkungan Kemenag Seluma.
Sedangkan saat ini yang sudah masuk tahap penyelidikan, yakni dugaan penyelewengan dana desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo tahu anggaran 2021 - 2024.
Ekke berkomitmen dalam mengusut tuntas kasus tersebut segera mungkin, sehingga nantinya Pidsus Kejari Seluma dapat segera mengusut kasus lainnya yang masih "Waiting List".
BACA JUGA:Hindari Lubang Jalan, Toyota Yaris Terjun ke Siring
Dalam kesempatan ini pula, Ekke mengaku akan menggandeng insan pers yang ada di Kabupaten Seluma dalam pelaksanaan tupoksi bidang Pidsus.
Ia percaya adanya kolaborasi antara jaksa dan insan pers, membuat semua pengusutan yang dilakukan oleh jaksa dapat menjadi lebih baik
"Alhamdulillah sertijab usai dilaksanakan, sesuai arahan dari Kajari Seluma, saya berkomitmen untuk menyelesaikan PR yang ada di Bidang Pidsus secara profesional.
Hal baik yang sudah dikerjakan pejabat sebelumnya akan kita tingkatkan, kepada insan pers tentu akan kami rangkul lebih baik lagi karena tentu jaksa tidak bisa bergerak sendiri dengan lebih baik tanpa ada kerjasama rekan rekan," sampai Ekke.