CPNS dan PPPK Pemkab Bengkulu Selatan Segera Terima SK

Kabid PIMP BKPSDM Bengkulu Selatan Daniel Rudyanto --Rio Agustian
KOTA MANNA, KORANRB.ID - CPNS dan PPPK Kabupaten Bengkulu Selatan segera menerima surat keputuran (SK) pengangkatan dari pemerintah. Ini seiring dnegan Nomor Induk Pegawai (NIP) telah selesai diurus.
Kabid PIMP BKPSDM Bengkulu Selatan Daniel Rudyanto mengatakan bahwa pengadaan CPNS dan PPPK Bengkulu Selatan sampai saat ini telah sampai proses NIP dan 100 persen selesai.
Sehingga dengan selesainya proses NIP ini maka pemerintah daerah akan segera melakukan pelantikan dan pemberian SK kepada para CPNS dan PPPK Bengkulu Selatan.
“Proses pelantikan kami menunggu arahan dari pimpinan, itu di bulan Mei 2025,” kata Daniel.
BACA JUGA:Masyarakat Minta Polres Lebong Kejar Pemulihan KN Rp329 Juta Korupsi DD/ADD Bungin
Total CPNS yang akan menerima SK sebut Daniel 47 orang. Dan PPPK 473 orang dengan rincian 43 tenaga kesehatan, 247 tenaga teknis dan 145 guru.
Untuk PPPK masih kata Daniel, karena berstatus tenaga kontrak, makan sebelum penerimaan SK akan dilakukan pemanggilan dan penandatanganan kontrak. Kontrak PPPK yakni selama 5 tahun.
“Itu masih perlu tahapan pemanggilan (PPPK) penandatanganan kontrak dan sebagainya,” imbuh Daniel.
Pemberian SK CPNS dan PPPK ini sambung Daniel Bengkulu Selatan menjadi daerah paling cepat di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Perusahaan Abaikan Panggilan Dewan, Bupati Bakal Sidak ke Tambak Udang PT MTS
Di tempat terpisah, Wakil Ketua tim Saber Pungli Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini mengingatkan para pesera CPNS dan PPPK Bengkulu Selatan yang akan menerima SK untuk tidak terperdaya dengan oknum yang meminta uang atau apapun untuk kelancaran penerimaan SK.
Sebab dalam penerimaan SK tersebut sebut Hamdan tidak ada biaya apapun.
“Kami ingatkan agar tidak pecaya oknum, SK CPNS dan PPPK itu tinggal diberikan dan tidak pakai biaya,” ujar Hamdan.