Pemeriksaan Terperinci LKD, Pejabat OPD Diminta Kooperatif

PEJABAT: Seluruh Kepala OPD tengah mendengarkan arahan kepala daerah.-foto: firmansyah/koranrb.id-

MUKOMUKO – Pemeriksaan laporan keuangan daerah (LKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu hingga Rabu, 23 April 2025 masih tetap berlanjut.

Namun, proses audit tahun ini terbilang cukup menantang bagi banyak pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, pemeriksaan kali ini tidak hanya bersifat sampel, melainkan terperinci hingga melibatkan hampir seluruh OPD. Termasuk puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Mukomuko.

Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdianto, SH, M.Si mengatakan pejabat OPD yang dipanggil BPK diminta untuk memberikan penjelasan rinci terkait alur keuangan yang telah dibelanjakan selama tahun anggaran 2024.

BPK melakukan pemeriksaan ini dengan tujuan memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran pemerintah sesuai dengan ketentuan dan tidak ada penyimpangan.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Larang Ada Pungutan, Terapkan Program Sekolah Gratis

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Sebut PSU Sudah Sesuai Tahapan

"Ini kegiatan rutin dari BPK yang setiap tahunnya ada. Maka dari itu meski saat ini lebih detail, kami minta pejabat yang dipanggil agar selalu kooperatif. Bila ada permintaan data dan dokumen yang dibutuhkan, segera siapkan. Meskipun sebelumnya kami juga sudah mengingatkan kepada seluruh OPD terkait hal ini," kata Abdianto.

Abdianto juga mengingatkan untuk memastikan kelancaran proses audit, Kepala OPD agar tidak keluar daerah sementara proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini penting karena mayoritas data dan dokumen yang diperiksa akan berkaitan langsung dengan kepala OPD selaku penanggungjawab utama di instansinya masing-masing.

Pemeriksaan keuangan ini dilakukan dengan mengaudit berbagai pos anggaran, seperti anggaran perjalanan dinas, belanja barang dan jasa, serta belanja pegawai. 

Abdiyanto menyakini bahwa seluruh proses audit berjalan dengan lancar, mengingat sistem pelaporan keuangan yang digunakan oleh Pemkab Mukomuko sudah berbasis elektronik.

BACA JUGA:Ciptakan Rejang Lebong Religius, Bupati Fikri Terbitkan SE Hormati Waktu Salat dan Gerakan Salat Berjamaah

BACA JUGA:15 Calon Guru PPPK Diperiksa Polres Seluma, Diduga Masa Kerja Honorer Belum 2 Tahun

"Tentu, harapan kita bersama Mukomuko bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Kita berharap hasil audit kali ini dapat mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," terangnya.

Selain itu, disampaikan Abdiyanto, dengan pemeriksaan yang begitu mendetail, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Mukomuko dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap pengelolaan anggaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance demi tercapainya pembangunan yang transparan dan efisien.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan