Dukung Edukasi Publik Nonton Film Lokal yang Legal

EDUKASI: Menekraf, Teuku Riefky audiensi dengan Vidio bahas edukasi publik nonton film lokal secara legal.-foto: ekraf.go.id/koranrb.id-

KORANRB.ID – Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya menerima audiensi dari PT Vidio Dot Com membahas tentang industri perfilman. Salah satu pembahasan mengenai kesadaran masyarakat untuk menonton film lokal secara legal.

“Kemenekraf berkomitmen untuk memberantas pembajakan film Indonesia dan mendukung edukasi masyarakat untuk menonton film lokal secara legal,” kata Menteri Ekraf Teuku Riefky saat audiensi di Gedung Film Pesona Indonesia pada Senin, 21 April 2025 dilansir dari laman ekraf.go.id.

Vidio sendiri merupakan platform layanan video streaming over-the-top (OTT) berbasis di Indonesia yang menyediakan berbagai konten seperti serial, film, animasi, olahraga, dan acara televisi. Vidio juga memiliki program orisinal sendiri.

Menteri Ekraf Teuku Riefky meyakini ekosistem film yang sehat dan berkembang berawal dari kerja sama yang baik antara pemerintah, industri, dan masyarakat itu sendiri.

BACA JUGA:Cegah Barang Bajakan Masuk Indonesia, Pelanggaran HKI Jadi Sorotan AS

BACA JUGA: Imbas Efisiensi, Belum Ada Proyek Tender di UKPBJ Kaur

Upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghargai karya kreatif disebut Menteri Ekraf Teuku Riefky sebagai kunci memajukan ekonomi kreatif Indonesia.

"Kerja sama yang solid antara pemerintah, industri, dan masyarakat akan membangun ekosistem film yang kuat, karena apresiasi terhadap karya kreatif merupakan fondasi utama kemajuan ekonomi kreatif," ucap Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Untuk itu Menteri Ekraf Teuku Riefky mengatakan Kemenekraf akan memprioritaskan upaya pemberantasan pembajakan film yang merugikan industri ekonomi kreatif melalui penindakan yang efektif untuk mengurangi penyebaran konten ilegal dan melindungi hak cipta kreator. 

Setelahnya, lanjut Menteri Ekraf Teuku Riefky, pemerintah dan industri film bisa mempromosikan budaya menonton secara legal yang pada akhirnya akan memperkuat identitas budaya Indonesia dan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap karya seni lokal.

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak, PUPR Berharap Percepat APBD-P

BACA JUGA:Percepatan Revitalisasi Taman Remaja, Pemprov Gandeng HIPMI

"Bersama kita jaga layar film nasional agar tetap menjadi wadah bagi para kreator untuk berkarya dan menginspirasi masyarakat," sebut Menteri Ekraf Teuku Riefky yang didampingi Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu.

Hermawan Sutanto selaku Managing Director Vidio mengapresiasi dukungan Kemenekraf dalam memberantas pembajakan film Indonesia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan