Mangkir, Panja PAD DPRD Seluma Rekom Tutup Sementara Tambak Udang PT MTS

Ketua Panja PAD DPRD Seluma, Zetman saat memimpin RDP.--zulkarnain wijaya/rb
Dengan kondisi seperti ini, Panja PAD DPRD Seluma menilai tidak ada lagi alasan untuk memberikan toleransi kepada PT MTS. Langkah tegas direkomendasikan agar perusahaan menunjukkan itikad baik dan menjalankan operasional secara legal serta berkontribusi nyata bagi daerah.
“Ini penghinaan bagi Panja PAD. Kami merasa dilecehkan. Padahal niat kami mengundang adalah untuk menggali informasi lebih lanjut terkait operasional tambak mereka yang penuh kejanggalan,” ujar Zetman dengan nada kecewa.
BACA JUGA:Pemkab Perpanjang SK Pjs Kades Tanjung Alam, Kasus Nikahi Janda
BACA JUGA:Soroti Permasalahan Krusial, KRM Minta Gubernur Bela Rakyat
Dalam hearing ini, Panja PAD juga mengundang 4 instansi terkait, yakni Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma, dan terakhir ULP PLN Rayon Tais.
Saat ini perusahaan tambak udang PT. MTS tersebut memang menjadi sorotan, karena perusahaan yang diketahui sudah beroperasi sejak 8 tahun lalu tersebut ternyata berkontribusi minim bagi daerah.
Perusahaan PT. MTS tidak memiliki lahan hak guna usaha (HGU) dan perusahaan mengakui hal tersebut, demikian juga dengan izin AMDAL perusahaan ini tidak jelas.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos mengatakan bahwa dengan adanya panja ini, DPRD menargetkan peningkatan PAD dari Rp 27 miliar menjadi lebih dari Rp 40 miliar, atau naik sekitar Rp 13 miliar.
BACA JUGA:Program 100 Kerja Bupati-Wabup Kepahiang, Genjot Kinerja Seluruh OPD
BACA JUGA:Pembunuhan 2 Anak Kelurahan Kandang: Polisi Tegaskan 1 Tersangka, Keluarga Korban Ungkap Janggal
Diketahui Zetman sebagai Ketua Panja, Wakil Ketua, Binanto dan Sekretaris, Hendri Satrio serta 5 orang anggota. Panja PAD memiliki masa kerja selama tiga bulan, namun jika diperlukan, masa kerja ini bisa diperpanjang.
Samsul menjelaskan bahwa Panja tersebut saat ini memang gencar bergerak turun ke lapangan untuk memeriksa potensi-potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Kami sinyalir masih banyak kebocoran PAD di lapangan. Maka dari itu, Panja PAD dibentuk untuk memastikan seluruh potensi PAD tergarap dengan baik, khususnya dari sektor perusahaan yang beroperasi di Seluma,” ujar Samsul.
Menurut Samsul, Panja PAD saat ini fokus memverifikasi kepatuhan perusahaan dalam membayar retribusi, PBB, serta kontribusi lainnya kepada daerah.
BACA JUGA:Pembunuhan 2 Anak Kelurahan Kandang: Polisi Tegaskan 1 Tersangka, Keluarga Korban Ungkap Janggal