Jaksa Lakukan Penyidikan Dugaan Pungli PPG, Ini Tanggapan Kakan Kemenag Seluma

Kepala Kantor Kemenag Seluma, Heriansyah, S. Ag.-foto: izul/koranrb.id-
SELUMA – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, kini resmi memasuki tahap penyidikan.
Dalam kasus ini diduga melibatkan oknum pegawai Kantor Kemenag.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Seluma, Heriansyah, S. Ag mempersilahkan jaksa penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga tidak akan melakukan intervensi apapun.
Bahkan, ia mengaku sudah pernah dimintai keterangan oleh jaksa penyidik beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Muara Air Sambat Tempat Pelajar SMK Tenggelam Dikenal Tempat Angker, Ada Penunggu Ular Besar
"Kami serahkan semua proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejari Seluma. Selaku Kakan Kemenag Seluma saya siap kooperatif, bahkan saya sudah dimintai keterangan beberapa waktu lalu oleh jaksa," kata Heriansyah.
Sementara itu, Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Ghufroni, SH, MH mengaku saat ini terus melakukan pengembangan penyidikan.
Terakhir, pada Jumat, 11 April 2025 lalu penyidik memeriksa tiga orang guru agama sebagai saksi.
Ketiganya secara terbuka mengakui pernah menyetorkan sejumlah uang dalam program PPG yang diduga kuat menjadi sasaran pungli kepada salahsatu oknum pegawai Kantor Kemenag Seluma.
“Sudah ada tiga guru agama yang kami periksa dan mereka mengakui telah menyetorkan uang terkait program PPG," ungkap Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Gufroni.
BACA JUGA:Road Race Bupati Cup 2025 di Lebong Diikuti 300 Peserta
BACA JUGA:Sekda Rejang Lebong Minta ASN Bersabar, TPP Segera Dibayarkan Minggu Ini